Hukum

BNN Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare di Madina, Ada 12.000 Batang

Madina, Ruangpers.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/6/2023).

Petugas pun langsung melakukan pemusnahan. Pemusnahan satu titik ladang ganja yang ditemukan pada ketinggian 900 MDPL. Tanaman ganja siap panen tersebut berada pada lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.

Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN  Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai enam ton atau 12.000 batang.

Sedangkan, usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.

Pemusnahan ladang ganja yang berada pada kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel yang terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mengidentifikasi ladang ganja tersebut, kata Guntur, pihaknya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) BNN RI melalui pantauan pesawat terbang tanpa awak yang ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh tim di lapangan.

Masih maraknya aktivitas penanaman ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.

“Untuk itu, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjuti upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD),” ucapnya, Rabu (8/6/2023).

GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah, seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.

“Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain,” katanya.

 

Sumber : iNews.id

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan Gereja

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Dalam memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Pematangsiantar lakukan pengamanan Gereja, Kamis…

52 menit ago

Kasus Penggelapan Daging Ayam di Pasar Horas Dituntaskan Polsek Siantar Barat

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Barat - Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara penggelapan…

59 menit ago

Sekda Pakpak Bharat Pimpin Rapat Evaluasi Capaian PAD Tahun 2024

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi atas…

1 jam ago

Wabup Pakpak Bharat Hadiri Acara Musrenbangnas TA. 2024

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Wakil Bupati (Wabup) Pakpak Bharat, Dr H Mutsyuhito Solin, M.Pd, hadir…

1 jam ago

Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi dan Edukasi Mitigasi Bencana

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Siantar Barat, IPDA Agustina Triya Dewi SH diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Sipinggol…

9 jam ago

Mobil Porsche Tabrak Mako Samapta Polrestabes Medan Dikemudikan Seorang Wanita

Medan, Ruangpers.com - Polisi membeberkan bahwa pengendara mobil Porsche yang menabrak Mako Sat Samapta Polrestabes…

9 jam ago