Medan, Ruangpers.com – Bocah 10 tahun berinisial MR meninggal usai digigit anjing tetangga di Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar, Kota Medan, Sumatra Utara.
Anak periang ini meninggal setelah mendapat perawatan selama empat hari dan disambut duka warga dan keluarga. Informasi diperoleh, korban digigit pada Kamis (10/6/2021).
Ketika itu, pelajar kelas empat sekolah dasar (SD) ini melintas di depan rumah tetangganya berinisial R yang hanya berjarak 10 rumah dari kediaman korban.
Diduga pagar rumah tidak tertutup rapat, anjing milik tetangga tersebut keluar dari dalam dan langsung menggigit paha korban.
Seusai kejadian, MR dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan. Beberapa hari kemudian, timbul gejela aneh yang dirasakan korban. Kaki yang digigit anjing tersebut mengalami kelumpuhan. Korban juga hilang ingatan dan terus buang air besar selama mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Korban akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (13/6/2021). Setelah itu, jenazah korban sempat disemayamkan di rumah duka kemudian dimakamkan di TPU dekat rumahnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Oki Ardiansyah mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Deli Tua.
“Keluarga bersama tokoh masyarakat sudah berusaha melakukan mediasi dengan menjumpai pemilik anjing. Saat ini anjing yang menggigit korban sudah diamankan di kantor polisi,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Sumber : iNews.id