Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Okto Rikardo, SH, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang “Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara” di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dairi, pada Senin (03/04/2023), lalu.
Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, para pejabat Kejaksaan Negeri Dairi, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya menyebutkan, kerja sama ini sangat penting bagi pihaknya, membantu mereka menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang sering dihadapi.
Dengan adanya kerja sama ini tentunya kami bisa bekerja dengan lebih baik, dalam lingkup koridor hukum yang ada. Terimakasih atas sambutannya yang begitu hangat dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Dairi beserta jajarannya, kami mohon bimbingannya buat kami, ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi menyambut baik upaya kerja sama ini yang dipandang sebagai sebuah upaya penegakan Hukum dan Perundang-Undangan di Kabupaten Pakpak Bharat.
“Kami sangat berterimakasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang masih mempercayai kami terutama dalam upaya penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, kami sebagai pengacara Negara akan mendampingi Pemerintah Pakpak Bharat dalam 3 tahun kedepan sesuai perjanjian ini, harapan kami mari kita bersinergi. Kami siap membantu semua perkara hukum yang melibatkan Pemerintah Pakpak Baharat. Semoga kita dapat selaras dan sepemahaman dalam urusan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, dan semoga jalinan silaturahmi kita semakin baik dan semakin akrab,”ujar Kajari Dairi, Okto Rikardo, SH.
(JB)