Simalungun, Ruangpers.com – Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama istri, Ratnawati Sidabutar menerima Petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit), di rumah kediamannya, Jalan Surung Dayung, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (9/3/2023), lalu.
Kehadiran petugas Coklit di rumah kediaman Bupati Simalungun dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Raja Ahab Damanik didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Choir Nasution, untuk memastikan dan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian data keluarga guna dimasukkan ke daftar Pemilu 2024 nantinya.
“Kita sudah mengecek dan melakukan pendataan identitas keluarga Bupati, seperti data kartu keluarga dan kartu tanda penduduk dan semuanya sudah sesuai, dan kedepannya keluarga Bupati Simalungun dapat memberikan hak suaranya di Simalungun dalam perhelatan Pemilu atau Pilkada,”jelas Ketua KPU.
Sementara itu, Bupati Simalungun saat menerima petugas Coklit menyampaikan, bahwa hal ini sangat penting dilakukan guna mensinkronkan data sebagai pemilih.
“Kami sudah melakukan pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas KPU,”kata Bupati.
Kepada masyarakat, Bupati berharap agar lebih terbuka ketika menyampaikan data dalam pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas Coklit dari KPU.
“Ketika rumah kita di datangi petugas Coklit dari KPU sampaikan data sesuai degan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk kita,”kata Bupati lagi.
Menurut Bupati, pencocokan dan penelitian data dilakukan agar tidak ada ketimpangan data, sehingga masyarakat bisa memberikan hak suaranya dalam perhelatan Pemilu (Pemilihan Umum) atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) mendatang.
“Kita juga berharap, masyarakat untuk mendukung program pemerintah ini agar pemetaan data daftar pemilih ini dapat sukses di laksanakan dan dapat berjalan dengan baik,”ucap Bupati.
(rel)