Media Online Ruang Pers
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi.

Foto kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor Polisi.

Dapat Info Transaksi Sabu di Kelurahan Pahlawan, Hasilnya 2 Orang Terduga Pengedar Disikat Polisi

by Ruangpers.com
17 Oktober 2022 | 21:03 WIB
in Hukum
29
SHARES
32
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (13/10/2022).

Awalnya, di hari itu juga, sekira pukul 21.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit 1, IPTU Wilson Panjaitan, SH, mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika diduga jenis sabu, di Jl. Pattimura, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, tepatnya di pinggir jalan.

Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan.

Dan pukul 22.00 WIB, personil tiba di alamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai dan sesuai informasi, sedang berdiri di pinggir jalan dan langsung ditangkap yang belakanga diketahui bernama Ganesha (28), warga Jl. Hos Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan Jl. Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Dan saat itu, ia terlihat menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya, lalu disuruh petugas untuk mengambil yang dibuangnya tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan setelah diperiksa, ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo.

Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengaku masih ada menyimpan sabu, di rumahnya dan ia langsung dibawa ke rumahya, di Jl. Lobak.

Di lokasi, tepatnya didalam lemari di kamar pelaku Ganesha, ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) buah bungkusan koran yang didalamnya ada 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu dan 10 buah plastik klip kosong.

Adapun total berat brutto sabu yang diamankan yaitu 5,44 gram.

Dan saat diinterogasi, pelaku Ganesha mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diterimanya dari warga Medan yang tidak tau namanya dan mengakui ada menyerahkan sabu kepada Reza Aditya Siagian (28),  warga Jl. Enggang no. 66, Kelurahan Sipinggol – pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan Jl. Senam, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Lalu dilakukan pengembangan dan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022, sekira pukul 23.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan penangkapan terhadap Reza Aditya Siagian, di Jl. Senam.

Lalu setelah dipertanyakan, pelaku Reza Aditya Siagian mengaku menyimpan sabu didalam kamar dan setelah diperiksa, ditemukan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang didalamnya ada 1 (satu) buah plastik klip berisi 10 (sepuluh) paket narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) buah plastik klip berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik hitam, dan 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, 1 (satu) buah tas merk TAPAXco yang didalamnya ada 1 (satu) buah dompet warna hitam berisi uang sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah).

Adapun total berat brutto sabu yang ditemukan dari pelaku Reza yaitu 59,54 gram.

Dan saat diinterogasi, pelaku Reza mengakui kalau sabu tersebut diterima dari Ganesha yang telah tertangkap sebelumnya.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Senin sore (17/10/2022).

 

(rel)

 

Tags: Polres PematangsiantarSabu
Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba