Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku curas yang diamankan Polisi.

Foto pelaku curas yang diamankan Polisi.

Diringkus dari Kedai Tuak, Satu Orang Pelaku Curas di Pematangsiantar Terpaksa “Dihadiahi” Timah Panas

by Ruangpers.com
2 Desember 2021 | 14:38 WIB
in Hukum
59
SHARES
65
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar terpaksa menembak pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Berkat Tua Nasution alias Wewek (22),  warga jalan Sriwijaya, Gang Berlian Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Penindakan yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/38/XI/2021/SU/STR/SEK.STR.UTARA Tanggal 06 Nopember 2021 dan adanya Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan nomor : SP. Lidik/572/XI/2021/Reskrim tanggal 17 Nopember 2021.

Informasi dari pihak Kepolisian menyebutkan, pelaku diamankan petugas pada Rabu (1/12/2021) sore lalu, pukul  17.00 WIB, dari jalan Tangki, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tepatnya di kedai tuak Bang Jawa.

Adapun korban atau pelapor yaitu, Tan Nai In (59), perempuan, penduduk jalan Sutomo III, Nomor 01, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar

Sedangkan saksi – saksi dalam kasus ini yaitu, Juliana (31), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan  Djamin Halim (61), warga Jalan Sutomo III, Nomor 01, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain pelaku Wewek, petugas juga menyita sejumlah  barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa nomor polisi, 1 buah Handpone merk VIVO V7, 1 buah cincin (hasil dari tindak pidana),  1 buah jam tangan (hasil dari tindak pidana),  1 buah topi yang dipakai saat melakukan tindak pidana, 5 buah pakaian (1 celana panjang warna hitam, 2 buah kemeja, 1 jaket switer warna hitam, 1 buah kaos)  dan uang sejumlah Rp. 50.000 (lima puluh ribu).

Foto barang bukti yang disita Polisi.

Kronologis Kejadian

Di hari kejadian itu, Jumat (5/11/2021), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Sriwijaya atas, tepatnya di depan Klinik Maya, atau sewaktu korban selesai senam, di lantai 2 Lita Studio dan hendak pulang, ngobrol sebentar dengan anak pemilik Lita Studio.

Dan begitu hendak menyeberang, sambil memencet remote mobil yang ada di seberang studio, tiba – tiba dari belakang pelapor, ada seseorang yang mengendari  sepeda motor matic langsung merampas handbag merk montblank warna hitam yang dikepit, di bawah ketiak sebelah kiri pelapor.

Sehingga korban atau pelapor terseret hampir terjatuh. Selanjutnya, pelaku berhasil merampas handbag pelapor yang berisi 1 (satu) Hp merk VIVO, uang kontan Rp. 35 juta, 1 buah ATM MY BANK, 1 buah ATM MANDIRI, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah ATM CIMB NIAGA, dan 1 buah plasdist.

Sehingga ditaksir kerugian korban sekitar Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah).

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Foto barang bukti yang disita Polisi.

Kronologis Penangkapan

Lalu, pada hari Rabu (1/12/2021) sore,  sekitar pukul 16.30 WIB, unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya pelaku Berkat Tua Nasution alias Wewek lagi berada di kedai tuak Bang Jawa, jalan Tangki, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dan sekitar pukul 17.00 WIB, berdasarkan informasi tersebut, unit Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Moses Butarbutar, melakukan penangkapan terhadap pelaku, di kedai tuak itu.

Dan saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku malah berusaha melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri dari petugas.

Sehingga perugas terpaksa melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan medis.

Dan setelah dari rumah sakit, pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Penangkapan terduga pelaku curas ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, S.H, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Kamis siang tadi (2/12/2021).

 

(red)

 

Tags: CurasPolres Pematangsiantar
Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba