Media Online Ruang Pers
Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Sumut
DPRD Pakpak Bharat sahkan lima Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

DPRD Pakpak Bharat sahkan lima Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

DPRD Pakpak Bharat Sahkan Lima Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

by Ruangpers.com
15 September 2023 | 11:17 WIB
in Sumut
15
SHARES
17
VIEWS

Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah yang baru dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat hari ini.

Seluruh Fraksi di DPRD Pakpak Bharat sepakat untuk mengesahkan lima Ranperda ini, menjadi Peraturan Daeah Kabupaten Pakpak Bharat dengan beberapa catatan dan masukan penting yang tertuang dalam Pendapat Akhir Fraksi dan Komisi yang disampaikan sebelum pengambilan keputusan dilaksanakan.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, DR, M.Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas upaya dan, kesungguhan dan kerja keras dari segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam pembahasan kelima Ranperda ini.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian dan kesungguhannya dalam membahas seluruh Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Pemerintah, hingga dapat menghasilkan keputusan pada hari ini melalui pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tersebut yang akan menjadi produk hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan, “ungkap Bupati diawal sambutannya.

Dengan demikian, seluruh Ranperda yang telah disepakati, kita harapkan dapat mengakomodir ketentuan Peraturan -peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi kebutuhan kita sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat ini, dan kami meyakini bahwa keputusan yang kita sepakati bersama merupakan hasil dari pemikiran dan pertimbangan yang matang dengan melihat skala prioritas kebutuhan secara proporsional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seluruh Ranperda tersebut juga telah mendapat kajian dan pertimbangan matang melalui argumentasi konstruktif sebagaimana yang tertuang dalam laporan dan pendapat akhir, kedepan seluruh peraturan daerah tersebut kita harapkan semakin menguatkan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Untuk pelaksanaan Ranperda ini kedepan setelah diundangkan, kami juga berharap dukungan Dewan yang terhormat khususnya dalam hal pengawasan pelaksanaannya, sehingga benar-benar dapat kami laksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan Ranperda tersebut, yang kita harapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, demikian antara lain sambutan Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati.

Diketahui, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor telah menyampaikan Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Pakpak Bharat pada Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat beberapa waktu yang lalu.

Kelima Rancangan Peraturan Daerah tersebut diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Industri Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2023-2024, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Rabies.

Bersamaan dalam sidang paripurna ini, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara RAPBD Pakpak Bharat Tahun 2024,a antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

 

(JB)

Tags: DPRD Pakpak BharatPemkab Pakpak BharatPerdaRanperda
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, SE, meninjau temuan Piramida Toba yang baru-baru ini viral, di Media Sosial, Senin (2/10/2023), di Desa Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja.
Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 23:05 WIB

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, SE, meninjau temuan...

Read more
Seorang warga menggendong bayi berusia satu bulan yang tewas di dalam rumahnya di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, untuk dibawa ke mobil ambulans, Senin (2/10/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

by Ruangpers.com
3 Oktober 2023 | 06:46 WIB

Medan, Ruangpers.com  - Warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Maimun, digemparkan...

Read more
Bupati Humbahas pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, Senin (2/10/2023), di Lapangan Bukit Inspirasi, Perkantoran Bupati Humbang Hasundutan.
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 20:53 WIB

Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melaksanakan upacara peringatan...

Read more
Satu unit mobil toyota Vios terbakar hebat di SPBU Jalan Madong Lubis, Kelurahan Mutiara, Kabupaten Asahan, Senin (2/10/2023). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

by Ruangpers.com
2 Oktober 2023 | 20:12 WIB

Asahan, Ruangpers.com - Satu unit mobil Sedan Toyota Vios terbakar hebat di...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

3 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

3 Oktober 2023 | 14:31 WIB
Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata