Media Online Ruang Pers
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Batubara, Istri Nangis Histeris Peluk Kencang Suami (Foto: Tangkapan Layar)

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Batubara, Istri Nangis Histeris Peluk Kencang Suami (Foto: Tangkapan Layar)

Drama Penangkapan Bandar Narkoba di Batubara, Istri Nangis Histeris Peluk Kencang Suami

by Ruangpers.com
13 September 2023 | 14:56 WIB
in Hukum
32
SHARES
35
VIEWS
ADVERTISEMENT

Batubara, Ruangpers.com – Penangkapan bandar narkoba berinisial JN (35) di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) diwarnai drama tangisan dari istri pelaku, Selasa (12/9/2023). Sang istri bahkan memeluk erat suaminya saat hendak dibawa polisi.

Penangkapan itu tepatnya terjadi di Dusun Lima, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Batubara. Dalam rekaman video amatir warga, perempuan yang memakai kaus hitam bergaris itu terus menangis memeluk suaminya.

Merasa takut ikut ke kantor polisi, akhirnya sang istri pun melepas keperigian suaminya menuju Mapolres Batubara.

Dari penangkapan JN, polisi  mengamankan 1 buah timbangan elektrik, handphone dan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto sebanyak 14 gram.

Untuk mengelabui polisi, pelaku menyimpan shabu tersebut di salah satu pohon di kebun sawit. Selain menangkap bandar, polisi juga mengamankan MF (25) warga Desa Lima Laras yang saat itu hendak membeli sabu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Awalnya tidak ada barang bukti di tangan MF. Namun setelah dilakukan test urine, MF terbukti positif mengandung methampetamina. Kepada polisi JN mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama tiga bulan terkahir.

Dia memperoleh keuntungan sebesar Rp70.000 per gram dari penjualan sabu.

“Saya dapat untung Rp70.000 per gram. Sudah jalan tiga bulan (jadi bandar),” ucap JN.

Kasatnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan JN ternyata residivis kasus yang sama pada tahun 2020. Atas perbuatannya JN dijerat pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara. “JN ini residivis tahun 2020 sudah pernah ditahan,” ucap Sastrawan.

 

Sumber : iNews.id

 

 

Tags: Polres BatubaraSabu
Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba