Hukum

Dua Residivis Pelaku Pencurian Motor Ditembak Reskrim Polres Asahan

Asahan, Ruangpers.com  – Satreskrim Polres Asahan tangkap dua pelaku curat yang terjadi di halaman rumah yang berada di Dusun III, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pelaku yang merupakan warga Lingkungan I Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan berinisial SA alias A (31) dan MHA (31) diberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak dan mengenai kaki pelaku.

“Kedua pelaku merupakan residivis kambuhan. Untuk pelaku SA alias A Residivis tahun 2018 perkara tindak pidana 363 / Ranmor dan tahun 2019 – Perkara Tindak Pidana 363 (Curat). Sedangkan pelaku MHA Residivis dalam perkara Perkara Tindak Pidana 363 / (Ranmor) pada tahun tahun 2018 dan tahun 2020,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Rabu (21/9/2022).

Kapolres mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Khairani (60) warga Dusun III Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan mengalami peristiwa pencurian sepeda motor Honda Vario BK 4562 VAX pada Jumat Tanggal 19 Agustus 2022 sekira pukul 08.00 WIB.

“Saat itu pelapor mengeluarkan dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah, namun pelapor lupa mencabut kunci sepeda motor. Kemudian pada saat itu anak pelapor mendengar suara benda tergesek di depan rumah pelapor dan melihat sepeda motor sudah di bawa oleh seorang laki-laki tak dikenal dengan memakai berbaju warna hitam,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta dan melaporkan ke Polres Asahan.

“Berdasarkan laporan dari korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekira Pukul 09.00 WIB pelaku SA diamankan di Gang Karya Jalan Wahidin, namun pada saat diamankan pelaku melawan petugas serta akan melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur dan selanjutnya di bawa ke RS Umum Kota kisaran untuk dilakukan perawatan medis,” katanya.

Hasil interogasi terhadap pelaku SA, Kapolres menyebutkan pelaku mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial MHA alias AL.

“Untuk pelaku MHA alias AL diamankan dari kos-kosan tempatnya bersembunyi. Namun pelaku saat diamankan berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, yang selanjutnya pelaku di bawa ke RS Umum Kisaran untuk dilakukan perawatan medis,” katanya.

Kapolres menerangkan kedua mengaku membuang Nopol kendaraan yang telah di curi ke salah satu tempat perkebunan sawit.

“Barang bukti yang diamankan berupa 2 Plat / Nopol BK 4562 VAX kendaraan sepeda motor korban yang dicuri pelaku dan dibuang salah satu tempat perkebunan sawit. Terhadap pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Pakpak Bharat Adakan Bimbingan Kepada Para Pencari Kerja Tingkat SMA Sederajat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial, melaksanakan penyuluhan dan…

1 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan Awal Bulan, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan apel gabungan…

1 jam ago

Mengantisipasi Praktik Judi Dadu di Nagori Purbatua Baru, Polsek Saribu Dolok Gelar Razia Dini Hari

Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…

8 jam ago

Alasan Pria Bunuh Abang di Medan Serahkan Diri ke Polisi: Terbayang Wajah Ibu

Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…

8 jam ago

Kebakaran Hebat di Medan, 6 Rumah dan Tempat Kos Hangus

Medan, Ruangpers.com - Kebakaran hebat melanda permukiman di Jalan Brigjen Katamso Gang Bakti, Lingkungan VII,…

8 jam ago

Tampang Nenek di Labuhanbatu yang Ditangkap Jual Sabu

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias Bou…

18 jam ago