Media Online Ruang Pers
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Empat nelayan bawa sabusabu 15 kilogram dan 10 Ribu butir ekstasi. Keempatnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai. TRIBUN MEDAN/HO

Empat nelayan bawa sabusabu 15 kilogram dan 10 Ribu butir ekstasi. Keempatnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai. TRIBUN MEDAN/HO

Empat Nelayan Diamankan dengan Barang Bukti 15 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

by Ruangpers.com
9 Agustus 2023 | 09:43 WIB
in Hukum
29
SHARES
32
VIEWS
ADVERTISEMENT

Tanjungbalai, Ruangpers.com – Empat orang berprofesi sebagai nelayan diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, Jumat(4/8/2023).

Keempat tersangka MS, FM, HI dsn A. Tersangka MS merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun 2017 silam.

Keempat ya diamankan bersama barangbukti narkoba jenis sabu-sabu 15 kg dan pil ekstasi 10 ribu butir.

AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kapolres Tanjungbalai, menjelaskan keempatnya sengaja menjemput narkotika tersebut dari perairan Malaysia.

“Keempatnya sengaja ini di perbatasan(Malaysia-Indonesia) untuk menjemput Narkoba, di perairan Tanjungbalai, sebelum ditambahkan kapal, kami berhasil menemukan para tersangka,” kata Kapolres Tanjungbalai, Selasa(8/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Kapolres 15 bungkus narkoba tersebut disamakan dengan kemasan teh cina Guan Zin, dan 10 ribu butir pil ekstasi disimpan dalam dua bungkus plastik.

“Setelah kami mendapat informasi, kami menyewa kapal milik masyarakat dan menyamar sebagai nelayan. Tim mengamati satu kapal yang dicurigai,” katanya.

Katanya, 15 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi itu disimpan oleh para pelaku ke dalam ting jeriken minyak untuk melakukan ngelabui petugas.

“Mereka mengelabui dengan menyembunyikannya di dalam jeriken, tersangka MS ini merupakan residivis dan yang mengajak ketiga tersangka lainnya untuk menjemput barang(narkoba) ke laut dengan GPS,” katanya.

Kata Yusuf, MS sudah dua bulan terakhir berhasil menjemput narkoba sebanyak dua dua kali. Bahkan, menurutnya, ini merupakan aksi ketiganya dengan upah Rp 25 juta bila berhasil memasukan barang haram tersebut ke Indonesia.

Ada satu orang tersangka lain berinisial R, saat kami grebek, rumahnya sudah kosong. “Kami duga telah mengetahui empat tersangka ditangkap, dan dia melarikan diri bersama keluarganya,” katanya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka kini disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, dan pasal 113 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keempatnya terancam pidana mati atau seumur hidup,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com

 

 

Tags: EkstasiNelayanPolres TanjungbalaiSabu
Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba