Hukum

Ferdy Sambo Disebut Nikahi ‘Si Cantik’ Pendeta Gilbert Angkat Bicara

Jakarta, Ruangpers.com – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak, selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.

Pasalnya, Kamaruddin menyebut nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto serta meminta aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap rohaniwan yang disebut menikahkan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.

Menanggapi hal itu, Pendeta Gilbert Lumoindong setuju dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak jika memang bisa membuktikan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Sambo benar-benar menikah dengan wanita yang disebut ‘si cantik’.

“Intinya, saya setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak kalau terbukti ada rohaniawan yang memberkati pernikahan dibawah tangan.Setuju harus diproses dan ditangkap,” kata Gilbert kepada awak media, dikutip, Rabu (21/9/2022).

Namun, Gilbert mengingatkan Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya itu jika tidak bisa dibuktikan. Menurut dia, Kamaruddin harus siap menerima risiko atau mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya secara hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Nah ini pertanyaannya. Kalau ternyata itu tidak benar, Kamaruddinnya siap enggak untuk ditangkap? Karena menyebarkan isu yang berbahaya,” jelas dia.

Karena, kata Gilbert, saat ini Ferdy Sambo sedang menghadapi situasi yang berat lantaran dipecat sebagai Anggota Polri dan proses hukum terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP.

“Tiba-tiba, ditengah situasi seperti itu masih juga menebarkan isu yang miring. Nah ini, siap enggak Kamaruddin ditangkap? Itu pandangan saya,” ujarnya.

Apalagi, Gilbert menyebut Kamaruddin Simanjuntak merupakan seorang profesional dan sebaiknya memiliki bukti atas ucapannya itu. Jangan sampai, kata dia, Kamaruddin Simanjuntak hanya bikin gaduh.

“Saya setuju kalau memang terbukti benar, memang harus ditangkap rohaniawannya. Tetapi kalau tidak benar, ini cuma isu, ya Kamaruddin juga harus diproses. Karena menebarkan hoaks terhadap orang yang sedang berhadapan dengan situasi yang berat. Jadi harus jujurlah masing-masing. Karena sekarang sudah mulai ribut,” pungkasnya.

 

 

Sumber : Okezone.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Mengantisipasi Praktik Judi Dadu di Nagori Purbatua Baru, Polsek Saribu Dolok Gelar Razia Dini Hari

Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…

6 jam ago

Alasan Pria Bunuh Abang di Medan Serahkan Diri ke Polisi: Terbayang Wajah Ibu

Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…

6 jam ago

Kebakaran Hebat di Medan, 6 Rumah dan Tempat Kos Hangus

Medan, Ruangpers.com - Kebakaran hebat melanda permukiman di Jalan Brigjen Katamso Gang Bakti, Lingkungan VII,…

7 jam ago

Tampang Nenek di Labuhanbatu yang Ditangkap Jual Sabu

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias Bou…

16 jam ago

Dua Unit Sepeda Motor “Laga Kambing” di Simalungun, 1 Orang Tewas, 2 Lagi Luka-luka

Simalungun, Ruangpers.com – Unit Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum, mengevakiasi dua sepeda motor…

16 jam ago

Ini Kata Kapolres Pematangsiantar Saat Curhat Kamtibmas Kopi Siantar Man

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK, laksanakan Curhat Kamtibmas dinamakan…

16 jam ago