Pematangsiantar, Ruangpers.com – Personil Polsek Siantar Martoba – Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat dengan turun membantu tiga orang warga korban tertimbun tanah longsor, di MS Bombong Raya Residense, jalan Bong-bongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (3/2/2024) sore lalu, pukul16.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Siantar Martoba menyampaikan, dari tiga orang warga tersebut, satu orang bernama Ganda Putra Damanik (49), warga Bongbongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia, sedangkan dua lagi bernama Nariun (72), warga Jalan Medan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba dan Ridho (22), selamat dalam peristiwa itu.
Kejadian bermula pada Sabtu sore, pukul 16.00 WIB, saat korban sedang bersama 2 orang rekannya sedang mengerjakan tembok bronjong di komplek bangunan Perumahan MS Bong Bong Residence.
Namun tiba – tiba tanah mengalami longsor sehingga korban dan kedua temannya tertimbun tanah longsor.
Menerima laporan warga, personil Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos, langsung datang ke lokasi, kemudian bersama warga memberikan pertolongan dengan cara menggali tanah yang menimbun ketiga korban.
Tidak berapa lama, ketiga korban berhasil dievakuasi dan dua orang selamat, sedangkan satu orang bernama Ganda Saputra Damanik, mengalami kritis, sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.
Setibanya di RS Horas Insani, korban Ganda Saputra Damanik sudah meninggal dunia.
Lalu jenazah korban Ganda Putra Damanik dibawa pulang ke rumah duka, di Bongbongan Raya.
Adapun status korban Ganda Saputra Damanik yang meninggal dunia tersebut sudah mempunyai keluarga, mempunyai 1 orang istri dan 2 orang anak.
(rel)