Internasional

‘Ganteng-ganteng’ Korupsi, Berapa Kali Eks Menpora Malaysia Bakal Terima Hukum Cambuk?

Jakarta, Ruangpers.com – Syed Saddiq Syed Abdul Rahman sempat dikenal sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia berparas tampan dan berusia muda. Namun, namanya kini malah tercoreng akibat perbuatan korupsi.

Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan eks Menpora Malaysia tersebut bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan properti dan pencucian uang untuk dana dari organisasi sayap sebuah partai politik.

Melansir Suarabatam.id, Syed divonis hukuman tujuh tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar 10 juta Ringgit Malaysia atau setara dengan 2,1 juta dolar Amerika Serikat.

“Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal untuk mengajukan keraguan yang masuk akal, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan,” kata Hakim Azhar Abdul Hamid dikutip Suara.com, Jumat (10/11/2023).

Hukuman tidak selesai sampai di situ. Pria berusia 30 tahun itu juga akan dihukum cambuk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut keterangan, ia bakal menerima dua kali cambukan.

Kepada media, Saddiq mengaku menghormati keputusan hakim serta Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Kendati demikian, hal tersebut bukan menjadi penghalang bagi dirinya untuk mengajukan banding.

“Meskipun saya mengajukan banding (melawan hukuman tersebut), saya tidak pantas mendapatkan peran itu dan saya perlu membersihkan nama saya di pengadilan,” tuturnya.

Kasusnya berawal dari dugaan korupsi yang terjadi pada Angkatan Bersatu Anak Muda. Organisasi itu merupakan sayap pemuda dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia.

Ia lantas disebut menyelewengkan dana sebesar 1 juta ringgit yang mengalir ke Angkatan Bersatu Anak Muda.

Sebagai informasi, Saddiq sudah lama ke luar dari sayap pemuda tersebut dan mendirikan partainya sendiri yakni MUDA pada 2020.

Karena harus bertanggungjawab dengan hukumannya, Saddiq memutuskan mengundurkan diri sebagai Presiden MUDA.

Adapun kepemimpinan MUDA akan dilanjutkan oleh Wakil Presiden Amira Aisya Abd Aziz.

“Pada musyawarah tadi, setelah dibahas bersama, kami telah membuat keputusan bahwa saya akan mengosongkan jabatan saya sebagai Presiden Partai MUDA dengan serta-merta sementara membersihkan namanya melalui proses peradilan,” kata Saddiq.

 

Sumber : Suara.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Patroli Keamanan Sekolah

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengadakan "Pelatihan dan Pembinaan Patroli…

7 jam ago

Alasan Pria Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam Pasar Induk Medan

Medan, Ruangpers.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait pembunuhan Safril Ginting yang ditemukan tewas…

7 jam ago

Rumah Warga di Taput Tertimbun Longsor, 1 Balita Tewas

Tapanuli Utara, Ruangpers.com - Rumah seorang warga tertimbun tanah longsor di Dusun Lumban Jurjur, Desa…

7 jam ago

Diungkap Polres Pematangsiantar, Pengemudi Mobil Ayla Tabrak 3 Pemuda depan Kampus Nommensen masih di Bawah Umur dan Positif Konsumsi Sabu

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil mengungkap kejadian tabrak lari dengan mengamankan pengemudi mobil…

23 jam ago

Coba Cabuli Anak Tetangga Tengah Malam, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Seorang pria berusia 35 tahun, berinisial RS, terpaksa diamankan Unit PPA (Perlindungan…

1 hari ago

KPU Sebut Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Jakarta, Ruangpers.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam…

1 hari ago