Pematangsiantar, Ruangpers.com – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba, menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di tiga lokasi, pada Selasa (8/4/2025) siang, sekitar pukul : 14.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonny Hasudungan Pardede SH, menjelaskan, kegiatan GSN tersebut melibatkan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar serta Lurah Kelurahan Melayu.
Kegiatan GSN diawali di Dr Wahidin Gg. Karya Islam/ Gg. Semangka Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dan Jl. Tanah Jawa Gg. Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,.
Selanjutnya Tim Grebek Kampung Narkoba melanjutkan kegiatan GSN di Jl. Nagur, Gg. Gajah Mada, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan 2 orang laki-laki di lokasi tersebut dan setelah dilakukan pengecekan tes urine kedua laki-laki tersebut positif (+) menggunakan narkoba jenis sabu.
Lalu tim melakukan kegiatan GSN di Penginapan Pulo Kumba, Jl. Rakutta Sembiring Gg. Bulu Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Di Penginapan Pulo Kumba dari dua kamar penginapan, ditemukan empat orang yang terdiri dari 3 perempuan dan 1 laki-laki.
Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba tapi hasil test urine 2 orang perempuan positif menggunakan Narkoba jenis sabu.
Lalu ke empat orang yang urine positif pengguna sabu tersebut diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaksanaan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Hingga saat ini ke empat orang positif pengguna sabu itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKP Jonni.
(rel)