Hukum

Heboh Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector, 11 Orang Jadi Tersangka

Jakarta, Ruangpers.com – Pengepungan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Serda Nurhadi dicegat dan dikerubungi oleh sejumlah debt collector. Peristiwa itu viral di media sosial.

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/5/2021). Kejadian itu berada di dekat Gerbang Tol (GT) Koja Barat, Jakarta Utara.

“Pada saat Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/ Jakut berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muh Abduh melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang-lebih 10 orang, kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N),” kata Herwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

Melihat kejadian itu, Nurhadi mengambil alih kemudi mobil. Dia kemudian membawa warga tersebut ke rumah sakit.

“Karena kondisi kurang bagus, maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” ucapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menahan 11 debt collector itu.

Ke-11 pelaku itu berinisial YAKM, JAD, HHL, HEL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, dan HRL. Mereka ditangkap petugas pada Minggu (9/5) sore.

“Kita kenakan Pasal 335 KUHP ayat 1 itu perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 53,”‘ sebut Guruh.

Koordinator debt collector, Hendrik Leatomu, mengakui menyalahi aturan terkait penarikan mobil leasing yang berujung pengepungan anggota TNI AD, Serda Nurhadi di Jakarta Utara. Hendrik Liatongu meminta maaf atas insiden tersebut.

“Saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk mengeksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada, terutama TNI Angkatan Darat dan Bapak Babinsa Pak Nurhadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya, Pak, atas yang kemarin kita lakukan,” kata Hendrik Leatomu dalam jumpa pers di Makodam Jaya, Senin (10/5/2021).

Hendrik merasa menyesal atas apa yang telah dilakukan. Dia kemudian meminta maaf.

“Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin, sekali lagi saya minta maaf dan akan bertanggung jawab dengan apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Setelah video pengepungan oleh debt collector viral, pihak leasing kemudian menyampaikan penjelasannya. Direktur Utama Clipan Finance Gita Darmawan menjelaskan duduk perkara terkait penarikan mobil tersebut. Dia menjelaskan, benar kendaraan Honda Mobilio E CVT atas nama Debitur Ramadani dibiayai oleh PT Clipan Finance Indonesia Tbk.

Gita menerangkan pihak leasing telah memberikan sejumlah keringanan terhadap debitur. Namun, debitur tidak diketahui keberadaannya.

“Namun debitur sudah tidak diketahui keberadaannya dan terbukti wanprestasi, sedangkan kendaraan yang menjadi objek pembiayaan diduga telah dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan dan izin secara tertulis dari perusahaan,” kata Gita dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Usai kejadian viral itu, Gita mengaku perusahaannya melakukan evaluasi secara menyeluruh. Gita juga menyampaikan permintaan maaf.

“Atas pemberitaan yang beredar, kami menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, termasuk kepada TNI Angkatan Darat dan Babinsa Bapak Nurhadi, serta pihak terkait lainnya,” ucap Gita.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 2024

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan tepung tawar terhadap jamaah calon haji/hajjah (Calhaj)…

3 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di rumah karyawan…

4 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Adakan Bimbingan Kepada Para Pencari Kerja Tingkat SMA Sederajat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial, melaksanakan penyuluhan dan…

9 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Laksanakan Apel Gabungan Awal Bulan, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan apel gabungan…

10 jam ago

Mengantisipasi Praktik Judi Dadu di Nagori Purbatua Baru, Polsek Saribu Dolok Gelar Razia Dini Hari

Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…

17 jam ago

Alasan Pria Bunuh Abang di Medan Serahkan Diri ke Polisi: Terbayang Wajah Ibu

Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…

17 jam ago