Hukum

Jatanras Polres Simalungun Ciduk Pelaku Penikaman dari Kabupaten Dairi, Polisi Ungkap Motifnya

Simalungun, Ruangpers.com – Seperti tak kenal lelah dan pantang menyerah, Tim Jatanras satu persatu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dari berbagai kasus kejahatan dan kriminal.

Hal itu merupakan komitmen Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H, bersama seluruh jajaran personel Sat Reskrim Polres Simalungun untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Hal ini terbukti dengan maksimalnya kinerja Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, di bawah kepimimpinan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H, dan Kanit Jatanras Sat Reskrim, Ipda Bayu Mahardhika, Strk, menyelesaikan satu demi satu perkara yang dilaporkan tentang kejahatan dan kriminal.

Pada hari Senin (1/8/2022) sore lalu, pukul 14.00 WIB, di Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi,  Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk.

Kapolres Simalungun, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka penganiayaan berat tersebut, berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 18 / VIII / 2022 / POLSEK SARIBUDOLOK / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 01 Agustus 2022, yang dilaporkan oleh pihak korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, AKP Ari menjelaskan, terjadinya tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk, terjadi pada hari Minggu, 31 Juli 2022 lalu, sekira pukul 21.30 WIB, di depan salah satu warung tuak yang berada di jalan Nungkuni Girsang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Pelapor merupakan ibu korban, berinisial DM (69), warga jalan Nungkuni.

Kepada penyidik, pelapor menjelaskan, bahwa pada hari Minggu, 31 Juli 2022, pukul 22.00 Wib, teman korban yang berinisal PS (22) bersama JM (27), mendatangi kediaman DM (ibu kandung korban) dan memberitahukan, bahwasanya anaknya yang berinisal NN (34), telah dianiaya tersangka yang berinisial AJ (35) yang mana keduanya merupakan warga jalan Nungkuni Girsang, Kelurahan Saribudolok.

Dari keterangan bersama JM, sebelumnya korban NN dan tersangka AJ, sempat berselisih paham sehingga bertengkar dan beradu mulut.

AJ melakukan penganiayaan kepada korban NN yaitu dengan cara menikamkan sebilah pisau ke pinggang sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) satu kali.

Melihat kejadian tersebut, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bethesda, di Kelurahan Saribudolok, Kabupaten Simalungun untuk mendapatkan perawatan.

Dan setelah melakukan aksinya, pelaku AJ sempat melarikan diri ke Kabupaten Dairi dengan cara menumpang kendaraan yang lewat, kata AKP Ari, ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/8/2022).

Dalam menangani perkara tersebut, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun medapat informasi dan kordinasi bersama personil Polres Dairi bahwa terlapor AJ sedang berada di sekitar Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras  berangkat menuju Kabupaten Dairi untuk mencari keberadaan tersangka AJ.

Kemudian pada Senin, 01 Agustus 2022, sekira pukul 21.00 WIB, tersangka AJ berhasil diamankan dari perkampungan di Dusun Kuta Usang, Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Dari keterangan terlapor AJ, dia mengaku telah melakukan penikaman terhadap NN, lantaran korban selalu mengejek dan mengancam terlapor, sehingga terlapor merasa emosi.

Pelaku juga menyampaikan bahwa pada saat malam itu juga, dia melarikan diri dengan membawa pisau menuju rumah tulangnya (paman,red), setelah sebilah belati yang digunakan untuk menikam korban dibuang ke dalam sungai yang berada di Dusun Aek Luhung, Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun membawa AJ ke Mako Polres Simalungun guna diproses hukum lebih lanjut, tandas AKP Ari.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

17 jam ago

Demo Jalan Rusak Tak Digubris, Warga Air Joman Sweeping Kantor Bupati Asahan

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merangsek…

17 jam ago

Mobil Tabrak-Seret 3 Pria di Depan Universitas Nommensen Siantar, 2 Tewas

Siantar, Ruangpers.com - Satu mobil menabrak dan menyeret tiga pria di depan Universitas Nommensen Kota…

17 jam ago

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

1 hari ago

Staf Ahli Bupati Pakpak Bharat Buka Acara MTQ Kecamatan Tinada

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Gema Musabaqah Tilawatil Qur'an telah berkumandang di Kecamatan Tinada. Dusun Kuta…

1 hari ago

Perayaan Paskah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Penuh Sukacita

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…

1 hari ago