Medan, Ruangpers.com – Pengadilan Militer Medan menggelar sidang pembunuhan Serda Wira Sitorus yang meninggal diduga akibat dianiaya atasan, Rabu (11/1/2023).
Dalam persidangan, Tioma Tambunan, ibu kandung almarhum Serda Wira Sitorus mendadak histeris dan meraung diduga kerasukan saat berlangsungnya persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dalam rekaman video, Tioma tampak digotong beberapa anggota keluarganya keluar dari ruang sidang menuju ruang tunggu. Saat berada di ruang tunggu itulah Tioma mulai histeris.
Sang suami, Kapten Arh Hulman Sitorus yang memakai seragam lengkap TNI terus berusaha menenangkan istrinya yang kerasukan arwan sang anak.
“Udah nak udah nak. Yang mana yang sakit nak, memang banyak kali kebohongan di persidangan ini,” ucapnya sembari mengusap untuk menenangkan istrinya dalam keadaan kerasukan anaknya tersebut.
Tioma awalnya mengikuti persidangan tersebut bersama suami dan keluarganya. Namun saat mengikuti persidangan, Tioma seperti menunjukkan gerakan tak wajar sehingga Majelis Hakim memintanya keluar, tidak mengikuti persidangan.
Tak lama setelah dibawa ke ruang tunggu itulah, Tioma tiba-tiba kejang dan histeris seperti kerasukan. Pada akhirnya Tioma dapat disadarkan keluarganya. Namun dia seperti orang kebingungan. Bahkan menangis saat hendak diwawancarai awak media.
“Anakku pingsan lima kali. Sakit. 4 tahun aku menderita gara-gara ini. Terdakwa ini harus dipecat, anakku dibiarkan dipukuli,” ucap Tiorma dengan terisak tangis.
“Aku minta terdakwa dipecat. Aku sudah menyurati Bapak Panglima TNI agar kasus ini tidak terulang lagi,” katanya lagi.
Diketahui, Serda Wira Sitorus meninggal usai mengikuti kegiatan massa orientasi lapangan dengan berjalan sejauh 10 kilometer. Saat perjalanan, korban pingsan dan disarankan tim medis untuk tidak melanjutkan perjalanan.
Namun atasannya memaksa agar korban melanjutkan perjalanan. Korban lalu pingsan di sebuah kanal sehingga tenggelam dan diselamatkan temannya. Saat diangkat ke darat, korban meninggal meski sudah dilakukan pertolongan pertama.
Ternyata sebelum perjalanan, korban sudah mengalami penyiksaan terlebih dahulu oleh atasannya dengan luka di bagian kaki hingga bolong, hidung patah dan kaki cedera. Hal tersebut terbukti dari hasil autopsi.
Sehingga dalam kasus ini ada dugaan pembunuhan berencana oleh terdakwa dengan menyiksa korban hingga menghilangkan nyawa orang lain dengan cara tragis.
Sumber : iNews.id