Hiburan

Ini Pertimbangan Polisi Lakukan Penahanan 20 Hari terhadap Rizky Billar

Jakarta, Ruangpers.com – Rizky Billar resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora , Kamis (13/10/2022).

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, penahanan RizkyBillar akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Mengenai alasan di balik jangka waktu tersebut, Endra Zulpan memberikan penjelasannya saat sesi jumpa pers di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

“Penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHP bahwa penyidik punya kewenangan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari,” kata dia.

Zulpan menambahkan bahwa penahanan selama 20 hari itu masih bisa berubah. Apabila dirasa masih kurang cukup, ada kemungkinan untuk memperpanjang masa tahanan Rizky Billar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang lagi jadi 20 hari ke depan,” ungkapnya.

“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas dalam rangka merangkum berkas dan mengirim ke kejaksaan untuk tahap dua, dalam rangka proses penyidikan,” terangnya.

Zulpan juga menambahkan sedikit pernyataan terkait pertimbangan penahanan Rizky Billar. Pihak kepolisian ingin memberikan efek jera pada suami Lesti Kejora tersebut.

“Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu. Salah satunya adalah agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban,” papar Endra Zulpan.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Kemudian, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022.

 

Sumber : Sindonews.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

5 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

5 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

6 jam ago

Bupati Humbahas Sosialisasi Pengembangan Food Estate dan TSTH2

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…

6 jam ago

Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Terima Hibah Pembangunan Jalan Aornakan-Pagianda-Watas NAD

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas  Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…

13 jam ago

Pakpak Bharat Raih WTP dari BPK atas Capaian Laporan Hasil Keuangan Tahun 2023

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…

14 jam ago