Sumut

Jelang Pemilu, Bawaslu Humbahas Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Humbahas, Ruangpers.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), sosialisasi pengawasan partisipatif guna peran masyarakat dalam pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas, Henri W Pasaribu menjelaskan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengambil tema, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

Bertujuan mengajak masyarakat dan pemilih pemula ikut serta melakukan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024, tegasnya.

Sosialisasi tersebut, lanjutnya, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang demokrasi dan isu penting, dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dengan meningkatkan kesadaran tentang hak dan kewajiban masyarakat sebagai warga Negara dalam penyelengaraan pemilihan umum, ujarnya.

“Jadi, partisipasi masyarakat sangat perlu dalam pengawasan Pemilu nanti. Untuk wujud, pencegahaan, pemantauan, pengawasan, memberi informasi, hingga ke pelaporan dan saksi,”katanya saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024, Jumat (23/9/2022), di Aula Martin Anugerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peserta yang hadiri yaitu, guru, pelajar, ormas, dan mahasiswi kebidanan.

Koordinator Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini menambahkan, dalam pengawasan Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu, tetapi juga semua pihak dapat berperan serta melakukan pengawasan.

“Syarat laporan harus umur 17 tahun. Bisa di bawah umur 17 tahun asalkan sudah menikah karena itu hak konstitusinya,” sambung Henri.

Demikian, kata dia, Pemilu dapat terlaksana yang berintegritas, mulai proses hingga hasil.

“Bawaslu juga tidak pernah berhenti dalam mengawasi. Namun, kita juga perlu pengawasan dari masyarakat. Agar Pemilu berintegritas nantinya,” kata Henry didampingi Koordinator Divisi SDM Bawaslu, Elfrida Purba, dan Jahormat Lumbantoruan selalu Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Dia mengatakan, tahun 2020, pada Pilkada lalu, Bawaslu menerima pelanggaran adminitrasi sebanyak 168 laporan.

Diantaranya, sebut dia, 63 memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti di Gakumdu.

Dari 63 itu, lanjut dia, 21 terbukti yakni 3 pelanggaran pidana. Ada dari unsur PNS, dan masyarakat.

“Dari pelanggaran adminitrasi ini, Gakumdu diantara dari Bawaslu, Polisi, dan Jaksa yang menentukan apakah ditindaklanjuti atau tidak,” katanya.

Sementara, Koordinator Divisi SDM Bawaslu, Elfrida Purba menambahkan, pengawasan partisipatif juga bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan.

Serta, hasilnya dapat diterima oleh semua pihak, baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas.

“Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Serta mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggara pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar,” katanya.

Ketua KPU Humbahas, Binsar Sihombing yang juga sebagai narasumber pada sosialisasi pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu serentak tahun 2024 mengharapkan, agar partisipasi pengawasan partisipatif agar tidak boleh mengajak masyarakat untuk tidak mencoblos.

“Itulah yang tidak boleh dari pengawasan partisipatif ini. Masyarakat boleh mensherkan penjadwalan pemilihan di media sosial ketika sudah diumumkan oleh KPU. Masyarakat terlibat memberikan masukan ataupun usulan,” tambahnya.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kesal Kemaluannya Sakit Digigit saat Berhubungan Intim, Pria di Medan Bunuh Kekasih

Medan, Ruangpers.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas.…

1 jam ago

Maling Motor Ini Sempat Video Call Emak Sebelum Dihajar Massa

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang maling motor di Koja, Jakarta Utara (Jakut) berinisial MS (44) babak…

1 jam ago

Bupati Humbahas Berangkatkan Kontingen Cabang Olahraga Ikuti Seleksi Calon Siswa di PPLP Sumut

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Adminsitrasi Umum, Tua Marsatti Marbun SE bersama Kadis…

2 jam ago

Mengenal Tradisi Mangalap Tondi, Ritual Menjemput Roh oleh Suku Batak Toba

Medan, Ruangpers.com - Suku Batak Toba merupakan salah satu suku terbesar di Sumatera Utara (Sumut)…

2 jam ago

Pemkab Simalungun Tepung Tawari Jamaah Calhaj Tahun 2024

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan tepung tawar terhadap jamaah calon haji/hajjah (Calhaj)…

13 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di rumah karyawan…

13 jam ago