Medan, Ruangpers.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akan membatasi mobilitas masyarakat yang masuk ke Kota Medan.
Pembatasan ini diambil seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan mulai Senin (12/7/2021) besok.
Panca mengimbau masyarakat dari luar Medan yang tidak memiliki kepentingan untuk tidak masuk ke Kota Medan. Langkah ini agar tidak terjadi peningkatan aktivitas hingga memicu kerumunan di Kota Medan.
“Masyarakat dari luar Medan yang tidak memiliki kepentingan, tidak perlu saat ini masuk Kota Medan, sehingga memperbanyak kegiatan warga ke daerah tersebut,” ujar Panca, Minggu (11/7/2021).
Panca mengatakan salah satu tujuan dari PPKM Darurat yakni membatasi mobilitas, dengan harapan menurunnya aktivitas masyarakat.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan menggelar sosialiasi masif di perbatasan Kota Medan.
“Kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan yang masuk Kota Medan itu adalah benar-benar memiliki kepentingan. Target lima hari ke depan ini, kami laksanakan sosialisasi massif sambil memberikan edukasi di lapangan, mulai dari uji coba disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sumber : iNews.id
Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional…
Humbahas, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam hal ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba…
Simalungun, Ruangpers.com - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, pimpin langsung upacara…
Tanjungbalai, Ruangpers.com - Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH, SIK, MH, pimpin apel pemberian…
Toba, Ruangpers.com - Bus pariwisata di Kabupaten Toba , Sumatera Utara (Sumut) menabrak empat pejalan…
Langkat, Ruangpers.com - Seorang pria bernama Heru Irlangga (42) melompat ke sungai bersama teman-temannya usai…
Leave a Comment