Labura, Ruangpers.com – Seorang pria bernama MO (55) membegal kakak beradik di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku MO telah ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.
Kasi Humas Porles Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan lintas sekitar perkebunan kelapa sawit PT Smart Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Minggu (16/6/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Lalu, pelaku MO ditangkap pada Selasa (18/6). Adapun kedua korban, yakni Alamsyah (22) dan adiknya Fauziah.
“Saat itu, korban bersama adiknya naik sepeda motor melintas di perkebunan kelapa sawit itu,” kata Parlando, Kamis (20/6).
Saat melintas di lokasi itu, kata Parlando, korban dicegat oleh empat keempat pelaku dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban. Setelah itu, para pelaku merampas hp korban Alamsyah serta merampas tas adik korban. Tas itu berisi hp dan uang sekitar Rp 60 ribu.
“Setelah para pelaku mengambil barang barang korban, lalu keempat pelaku tersebut menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan. Saat itu, ada masyarakat tidak dikenal melintas, sehingga korban pun menyetopnya untuk meminta pertolongan, akan tetapi masyarakat tersebut malah takut dan pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Kemudian, korban pun dibawa ke dalam areal perkebunan sawit itu dan langsung ditodongkan parang oleh pelaku. Lalu, para pelaku menganiaya korban. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Parlando menyebut korban mengalami kerugian Rp 4 juta atas kejadian itu. Kemudian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aek Natas.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga mengamankan pelaku MO sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap tiga orang lagi teman tersangka masih dilakukan penyelidikan dan pencarian,” pungkasnya.
Sumber : detik.com