Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolsek Sianțar Utara, AKP Nelson Aritonang, SH, pimpin gerebek lokasi diduga sarang Narkoba, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sianțar Utara, pada Jumat (1/11/2O24) sore lalu, sekira pukul 15.2O WIB.
Kapolsek Sianțar Utara, AKP Nelson Aritonang mengatakan, bagi siapa saja yang berani mengedarkan barang barang haram di wilayahnya akan ditindak tegas.
Dalam penggerebekan ini tidak hanya melibatkan personil Polseķ Siantar Utara, tapi juga Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
Namun saat dilakukan penggerebekan, sama sekali tidak ditemukan barang bukti maupun aktivitas berhubungan dengan narkoba di lokasi yang diduga sarang Narkoba di Jalan SM. Raja tersebut.
Pelaksanaan gerebek sarang Narkoba tersebut guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.
(rel)