Sergai, Ruangpers.com – Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait, saat silaturahmi dengan Kapolres Sergai, pada Kamis (21/1/2021) lalu, di RM. Pondok Senangkong.
Dalam kunjungannya, Arist disambut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum dan PJU Polres Sergai.
Dan turut hadir, Rostimalini Munthe, LPA Sumatera Utara, Ahmad Munajir, LPA Deli Serdang, Junaidi, dan LPA Sergai, Sugiman.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahwa kunjungannya bersama rombongan, dalam rangka silaturahmi kepada Kapolres Sergai dan jajaran, dikarenakan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Sergai.
Disebutkan Arist, bahwa perilaku predator dan abnormal, kasus kejahatan seksual, kepada anak sendiri, merupakan isu nasional dan Polres Sergai melakukan respon yang sangat cepat dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku cabul dan persetubuhan.
Tidak hanya di Sergai, namun di Indonesia, agar semua penyidikan memperhatikan kasus perempuan dan anak, ujarnya.
Komnas Anak telah menyampaikan kepada Kapolri agar memperhatikan kasus perempuan dan anak dengan pembentukan Unit PPA, menjadi Direktorat PPA, katanya.
Dan melakukan kesepakatan untuk menuntaskan kasus – kasus terhadap para pelaku kejahatan perempuan dan anak untuk disuntikan kebiri, sehingga tidak menyebabkan rusaknya mental perempuan dan anak di Indonesia, tandasnya.
“Agar dilakukan komitmen hukum terhadap para pelaku cabul di Indonesia, Khususnya di Serdang Bedagai, sesuai PP No. 70 Tahun 2020,”kata Sirait.
Lanjutnya, Komnas PPA telah menyampaikan kepada seluruh Kapolda untuk mengundang Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit PPA untuk memberikan penghargaan kepada 10 Polres yang melakukan penanganan perkara perempuan dan anak. Dan kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan tanggal 4 Februari 2021, katanya.
Penanganan kasus terhadap perempuan dan anak di Polres Serdang Bedagai cukup bagus, pujinya.
Sementara, Kapolres Sergai mengatakan, bahwa komitmen terhadap penanganan perkara perempuan dan anak di Serdang Bedagai cukup tinggi, dikarenakan di daerah pesisir pantai dan Jalinsum.
” Kasus Perempuan dan Anak di Polres Serdang Bedagai sebanyak 72 kasus, penyelesaian 35 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 9 kasus,”rinci Kapolres.
Menurutnya, tingkat pergaulan bebas dan narkoba cukup tinggi, sehingga menyembabkan tindak pidanana percabulan.
Kemudian, sambungnya, penghasilan pertanian, perkebunan, peternakan di Sergai cukup baik, sehingga membuat tingkat pelaku cabul dengan gampang melakukan perbuatannya seperti contoh kasus cabul seorang ayah kepada anak cukup tinggi di Sergai.
Tahanan di RTP Polres Sergai, cukup overload sehingga telah terjadi tindak pidana penganiayan kepada pelaku cabul yang dilakukan oleh tahanan lain.
Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai sudah terbuka untuk muda mudi melakukan perilaku cabul karena kedekatan dengan Kota Medan, melalui Jalan Tol, pungkas Kapolres.
(dmk)
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…
Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…
Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…
Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, mensosialisasikan pengembangan Food Estate dan Taman…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTR) Kabupaten Pakpak…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat meraih Opini "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) dari…
Leave a Comment