Jakarta, Ruangpers.com – Kasus pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo di Alfamart viral di media sosial.
Kasus ini melibatkan seorang konsumen perempuan bernama Mariana dan pegawai Alfamart bernama Amelia. Setelah mediasi di Polres Tangerang Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai, Senin (15/8/2022) malam.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihak Alfamart telah mencabut laporan sehingga tidak dilanjutkan pada proses penegakan hukum.
Salah satu penyebabnya yakni Mariana sebagai terlapor memiliki kelainan namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
“Kita ketahui keterangan dari keluarga ataupun suaminya, memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik,” kata Sarly.
“Nah inilah yang kita secara paham secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya dan tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum,” katanya.
Sementara Ivana Valenza, anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf atas perilaku ibunya. Sebab hal ini telah membuat kegaduhan hingga berujung laporan polisi.
Baca Juga : Kasir Alfamart Diancam ITE karena Pergoki Pencuri Cokelat, Hotman Paris: Jangan Takut, Saya Bela Gratis!
“Selamat malam saya putri dari Ibu Maryana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan managemen Alfamart secara menyeluruh secara spesifik kepada Alfamart Sampora Cisauk,” kata Ivana di Polres Tangsel.
“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya,” ucapnya.
Sumber : iNews.id