Internasional

Kebijakan Baru WhatsApp Resmi Berlaku, Ini yang Terjadi

Jakarta, Ruangpers.com – Setelah mengundang pro dan kontra, serta kekhawatiran pengguna, kebijakan baru WhatsApp resmi berlaku hari ini, Sabtu (15/5/2021).

Sejak jauh-jauh hari, WhatsApp telah mengirimkan notifikasi kepada para pengguna untuk menyetujui aturan privasi terbaru, yang mana sering muncul muncul lewat pop up saat membuka aplikasi WhatsApp.

“Berkaitan dengan pembaruan ini, WhatsApp tidak akan menghapus akun pengguna dan tidak satu pengguna pun akan kehilangan fungsionalitas WhatsApp pada tanggal 15 Mei 2021,” ujar WhatsApp.

Fungsi dasar layanan WhatsApp, seperti mengirim/menerima chat dan panggilan/menerima telepon masih bisa dilakukan walaupun belum menyetujui kebijakan baru WhatsApp.

Hanya saja konsekuensi menolak kebijakan baru WhatsApp setelah 15 Mei, pengguna yang tidak menyetujui update ini bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tapi mereka akan terus-terusan mendapat peringatan untuk menerima Terms of Service (ToS) baru WhatsApp. Beberapa minggu setelahnya WhatsApp akan mulai membatasi fitur yang bisa digunakan pengguna.

Lebih lanjut dalam postingan blognya, WhatsApp mengatakan pengguna yang masih belum juga menerima update akan kehilangan beberapa fungsi seperti tidak bisa melihat daftar chat.

Pengguna masih bisa menerima panggilan suara atau video yang masuk. Karena tidak bisa membuka daftar chat, pengguna harus mengaktifkan notifikasi untuk bisa membaca atau membalas pesan atau menelepon kembali jika ada panggilan tak terjawab.

Setelah mengalami pembatasan fungsi selama beberapa minggu, pengguna tidak akan lagi bisa menerima panggilan atau notifikasi dan WhatsApp akan berhenti mengirimkan pesan dan panggilan ke ponsel.

Juru bicara WhatsApp mengatakan sebagian besar pengguna yang telah menerima peringatan tentang update kebijakan privasi telah menerima persyaratan layanan atau terms of service baru.

Pengguna yang tidak menerima update ini juga tidak akan kehilangan akunnya. Tapi WhatsApp memperingatkan bahwa mereka memiliki aturan terpisah tentang pengguna yang tidak aktif, dan akun yang tidak aktif selama 120 hari akan dihapus.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Kesalah Pahaman Antara Anak dan Orangtua Berakhir di Polsek Siantar Utara

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane, AIPDA…

4 menit ago

Tanpa Kutipan, Festival Hasil Belajar UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar Sukses Tampilkan Sejumlah Kreatifitas Siswa

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kegiatan Festival Hasil Belajar (FHB) UPTD SMP Negeri 7 Pematangsiantar berjalan lancar…

11 jam ago

Kesal Kemaluannya Sakit Digigit saat Berhubungan Intim, Pria di Medan Bunuh Kekasih

Medan, Ruangpers.com - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara nekat menganiaya kekasihnya hingga tewas.…

13 jam ago

Maling Motor Ini Sempat Video Call Emak Sebelum Dihajar Massa

Jakarta, Ruangpers.com - Seorang maling motor di Koja, Jakarta Utara (Jakut) berinisial MS (44) babak…

13 jam ago

Bupati Humbahas Berangkatkan Kontingen Cabang Olahraga Ikuti Seleksi Calon Siswa di PPLP Sumut

Humbahas, Ruangpers.com - Bupati Humbahas diwakili Asisten Adminsitrasi Umum, Tua Marsatti Marbun SE bersama Kadis…

13 jam ago

Mengenal Tradisi Mangalap Tondi, Ritual Menjemput Roh oleh Suku Batak Toba

Medan, Ruangpers.com - Suku Batak Toba merupakan salah satu suku terbesar di Sumatera Utara (Sumut)…

13 jam ago