Hukum

Kepung-Tabrak Mobil Warga di Labusel, 6 Debt Collector Ditangkap

Labuhanbatu Selatan, Ruangpers.com – Kawanan debt collector ditangkap karena mencoba merampas mobil seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku sempat mengepung mobil korban dan menabraknya.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan percobaan perampasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (23/4) siang. Enam dari delapan pelaku telah ditangkap.

“Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kita lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga,” kata Maringan, Sabtu (27/4/2024).

Maringan menyebut kejadian itu berawal saat korban Mahmudin (52) yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi itu, melintas di lokasi dengan mengemudikan mobil Honda HRV BK 1105 NT. Saat kejadian, korban tengah bersama dengan temannya Irwansyah Saragih. Mereka rencananya ingin ke Kota Padangsidimpuan.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil korban diikuti mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1495 CT. Mobil yang ditumpangi tiga orang itu memaksa korban untuk berhenti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, saat itu, korban tidak menghiraukan para pelaku dan tetap melaju. Alhasil, para pelaku, memaksa mendahului korban hingga membuat kaca spion korban terkena. Tak lama, mobil Xenia warna abu-abu juga ikut mengejar korban dan mengepungnya.

“Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak,” jelasnya.

Setelah dikepung, mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu menyebut para pelaku turun dan menggedor-gedor mobil korban serta memaksanya turun.

Merasa terancam, korban menabrak mobil para pelaku dan melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat. Setelah korban tiba di polsek, pihak kepolisian pun mencari keberadaan para pelaku dan langsung menangkap enam pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Labusel.

“Kita masih mengejar dua pelaku lagi yang telah kita ketahui identitasnya. Sebelum penetapan tersangka, diperoleh fakta telah terjadi percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap mobil milik korban yang diduga dilakukan debt collector PT BNN,” ujarnya.

Adapun para pelaku yang telah ditangkap, yakni Prengki Manik (39), Hendra Pasaribu (34), Ali Sadikin Nababan (37), Tudion Haryon Nababan (28), Nico Ady Syahputra (34), dan Dani Ardiansyah (36), sedangkan dua pelaku yang masih buron, adalah Gunawan (34), dan Rais (36).

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Patroli Keamanan Sekolah

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun mengadakan "Pelatihan dan Pembinaan Patroli…

7 jam ago

Alasan Pria Tewas Dibunuh 3 Penjaga Malam Pasar Induk Medan

Medan, Ruangpers.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait pembunuhan Safril Ginting yang ditemukan tewas…

7 jam ago

Rumah Warga di Taput Tertimbun Longsor, 1 Balita Tewas

Tapanuli Utara, Ruangpers.com - Rumah seorang warga tertimbun tanah longsor di Dusun Lumban Jurjur, Desa…

7 jam ago

Diungkap Polres Pematangsiantar, Pengemudi Mobil Ayla Tabrak 3 Pemuda depan Kampus Nommensen masih di Bawah Umur dan Positif Konsumsi Sabu

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar akhirnya berhasil mengungkap kejadian tabrak lari dengan mengamankan pengemudi mobil…

23 jam ago

Coba Cabuli Anak Tetangga Tengah Malam, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Simalungun, Ruangpers.com - Seorang pria berusia 35 tahun, berinisial RS, terpaksa diamankan Unit PPA (Perlindungan…

1 hari ago

KPU Sebut Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Jakarta, Ruangpers.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam…

1 hari ago