Media Online Ruang Pers
Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ketua KPK Tegaskan Mantan Koruptor yang Nyaleg Harus Umumkan Dirinya Bekas Narapidana

by Ruangpers.com
31 Agustus 2023 | 06:52 WIB
in Nasional
19
SHARES
21
VIEWS

Jakarta, Ruangpers.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan pernah berstatus sebagai koruptor harus mengumumkan bahwa dirinya merupakan mantan napi kasus rasuah. Penekanan tersebut disampaikan Firli dengan mengacu kepada aturan yang ada.

Firli mengatakan, undang-undang telah menyampaikan bahwa setiap warga negara boleh memiliki hak pilih dan dipilih. Namun ada batasan-batasan sesuai undang-undang yang telah dilakukan judicial review.

“Di situ disarankan satu, apabila seseorang itu kena tindak pidana lima tahun lebih. Kedua, tidak sedang menjalani pidana. Nah ada keterangan dalam putusan judicial review itu, satu seketika orang itu narapidana, maka dia harus mengumumkan bahwa dia pernah menjadi narapidana,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/8/2023).

Selain mengumumkan pernah menjadi narapidana, caleg terkait juga harus memberikan pernyataan kepada masyarakat bahwa dia pernah berkasus

“Kasus apa, perkara apa, dan hukum berapa tahun,” kata Firli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dan ini penting, pentingnya adalah supaya rakyat paham oh ternyata dia pernah menjadi narapidana,” sambung Firli.

Setelah caleg mantan narapidana melakukan pengumuman tersebut, ke depannya menjadi hak rakyat akan memilih mereka menjadi wakilnya di legislatif atau tidak.

“Nah tentu hak rakyat yang menentukan, apakah tetap akan memilih atau tidak, saya kira itu ketentuannya seperti itu karena proses hukum sudah selesai proses politiknya. Setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih maupun memilih tapi ada batasan-batasan yang diatur dalam ketentuan undang-undang dan tadi saya sudah berkomunikasi dengan ketua KPU ketentuannya seperti itu,” tutur Firli.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumumkan sejumlah caleg yang diketahui merupakan mantan napi koruptor. Mereka yakni:

1.Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

2.Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

3.Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4.Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

5.Eep Hidayat, nomor urut 1 dari NasDem, dapil Jawa Barat IX. Mantan koruptor kasus Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

6.Al Amin Nasution, nomor urut 4 dari PDIP, dapil Jawa Tengah VII. Mantan koruptor kasus penerimaan suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

7.Rokhmin Dahuri, nomor urut 1 dari PDIP, dapil Jawa Barat VIII. Mantan koruptor kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

8.Susno Duadji, nomor urut 2 dari PKB, dapil Sumatera Selatan II. Mantan koruptor kasus pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

9.Nurdin Halid, nomor urut 2 dari Golkar, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus distribusi minyak goreng Bulog.

Sementara enam mantan koruptor lainnya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Mereka di antaranya sebagai berikut:

1.Patrice Rio Capella, nomor urut 10 dari dapil Bengkulu. Mantan koruptor kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara.

2.Dody Rondonuwu, nomor urut 7 dari dapil Kalimantan Timur. Mantan koruptor kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (Saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

3.Emir Moeis, nomor urut 8 dari dapil Kalimantan Timur. Mantan koruptor kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

4.Irman Gusman, nomor urut 7 dari dapil Sumatera Barat. Mantan koruptor kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

5.Cinde Laras Yulianto, nomor urut 3 dari dapil DI Yogyakarta. Mantan koruptor kasus dana purna tugas Rp 3 miliar.

6.Ismeth Abdullah, nomor urut 8 dari dapil Kepulauan Riau. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004, saat menjabat sebagai ketua otorita Batam.

 

Sumber : Suara.com

Tags: Ketua KPKMantan KoruptorPileg 2024
Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ilustrasi KKB teroris (Foto: Ist)
Nasional

4 Fakta 5 KKB Teroris Ditembak Mati, Sering Bikin Onar, Merampok hingga Membunuh

by Ruangpers.com
1 Oktober 2023 | 07:50 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Para prajurit TNI dari Tim Nanggala, yang berada di...

Read more
Pasukan TNI-Polri Lumpuhkan 4 KKB Teroris/ist
Nasional

Breaking News! Kopassus dan Brimob Baku Tembak dengan KKB, 4 Teroris Tewas di Oksibil

by Ruangpers.com
30 September 2023 | 09:56 WIB

Papua, Ruangpers.com -Satgas Damai Cartenz 2023 yang dipimpin Kombes Faizal Ramadhani melakukan...

Read more
Ilustrasi/Foto: Getty Images/ChayTee
Nasional

Terbongkar! Begini Permainan Harga di TikTok Shop

by Ruangpers.com
29 September 2023 | 06:54 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Pemerintah resmi melarang aktivitas sosial media yang sekaligus sebagai...

Read more
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas/Foto: Lucas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasional

Menteri PAN-RB Sebut Calon Kepala Dinas Harus Magang di BUMN 2 Bulan

by Ruangpers.com
26 September 2023 | 17:28 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Bupati Humbahas Tinjau Temuan Piramida Toba di Baktiraja

3 Oktober 2023 | 23:05 WIB
Hukum

Bandar Ekstasi Antarkabupaten dan Kota tak Berkutik saat Ditangkap di Marelan

3 Oktober 2023 | 14:31 WIB
Hiburan

Rampung Diklarifikasi Bareskrim, Amanda Manopo Klaim Tak Tahu Promosikan Judi Online

3 Oktober 2023 | 06:56 WIB
Sumut

Terjadi di Jalan Mahkamah Medan, Bayi Tewas di Dalam Baskom Saat Dimandikan Ibu Kandung

3 Oktober 2023 | 06:46 WIB
Hukum

Polsek Sipispis Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sibarau

3 Oktober 2023 | 06:24 WIB
Hukum

Penampakan Pembunuh Tukang Kusuk di Medan saat Datangi TKP Pembunuhan

3 Oktober 2023 | 06:18 WIB
Sumut

Bupati Humbahas Pimpim Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023

2 Oktober 2023 | 20:53 WIB
Sumut

Ini Kronologi Kebakaran Hebat yang Melalap Mobil Toyota Vios di Satu SPBU di Kisaran

2 Oktober 2023 | 20:12 WIB
Sumut

Mengenal Pentingnya Peranan Boras Si Pir Ni Tondi dalam Adat Batak

2 Oktober 2023 | 20:00 WIB
Hukum

Dalam Seminggu, Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

2 Oktober 2023 | 19:04 WIB
Hukum

Pelaku Ganjal ATM Asal Pematang Siantar Ditangkap di Padang

2 Oktober 2023 | 06:43 WIB
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan 12 Orang Pengunjung KTV Hotel Ts, 7 Butir Pil Ekstasi Turut Disita

2 Oktober 2023 | 06:28 WIB



  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba Wisata