Nasional

KPK Buka Suara Usai Luhut dan Mahfud Sepakat OTT Tak Bagus

Jakarta, Ruangpers.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK dikritik oleh dua menteri. KPK dianggap tidak perlu sedikit-sedikit melakukan OTT. Apa kata KPK?

“Cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tentu tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tapi juga diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Ali mengatakan KPK selalu berupaya melakukan pencegahan korupsi dengan pendekatan pendidikan antikorupsi. KPK, kata Ali, selalu intens memberi pendampingan kepada kepala daerah. Diketahui, KPK beberapa kali melakukan OTT terhadap kepala daerah berkaitan kasus suap.

“Misalnya, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya, di antaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP),” jelasnya.

Ali menyebut KPK mengidentifikasi setiap titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam modusnya, kepala daerah tidak berdiri sendiri. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap para pelaku usaha agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif,” jelasnya.

“Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah,” imbuhnya.

Pada intinya, Ali menegaskan, KPK itu bekerja holistik. Artinya, tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan.

Ali mencontohkan beberapa kasus OTT KPK yang kemudian diimbangi dengan pencegahan antikorupsi. Salah satunya OTT Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani.

“KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang. Konkretnya, KPK mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel,” paparnya.

Begitu juga dengan OTT KPK yang menjaring sejumlah pejabat di Mahkamah Agung. Ali memastikan pencegahan korupsi juga dilakukan di lain hal tidak hanya di lingkungan kepala daerah, pendidikan, dan peradilan.

“Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi,” katanya.

Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Hal itu disepakati oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud menilai apa yang disampaikan Luhut soal KPK tak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tak salah.

“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (20/12).

Mahfud kemudian menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi. Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draf Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (perpres).

Baca Juga : Luhut: OTT Nggak Bagus, KPK Jangan Sedikit-sedikit Tangkap!

“Itulah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

“Pekan ini MenPAN-RB sudah mengirimkan draf SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?” imbuhnya.

 

Sumber ; detik.com

 

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

2 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

3 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

3 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

10 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

10 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

10 jam ago