Hukum

Kronologi Anak Penggal Kepala Ayah hingga Putus di Samosir

Samosir, Ruangpers.com – Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ayah kandungnya menggemparkan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Korban bernama Sampe Raja Situmorang (65) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Kepalanya yang dipenggal sang anak terpisah dari badan. Sedangkan hatinya juga ditemukan berada di tanah setelah dadanya “dibongkar” oleh sang anak dengan parang.

Mengutip Digtara.com – jaringan Suara.com, peristiwa tragis ini terjadi di Sitorang Nabolon, Dusun III Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (16/10/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal dari penganiayaan pelaku terhadap ibunya Kostaria Br Simarmata (63).

Pelaku Budianto tiba-tiba mengamuk dan memukul kepala ibunya dengan kayu. Menyaksikan hal itu, ayahnya Sampe Raja Situmorang yang sedang makan, marah kepada tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bukannya takut, pelaku pun keluar dari kamarnya dan memukul sang ayah dengan kayu berulangkali. Akhirnya, sang ayah pun terkapar.

Setelah itu, pelaku mengambil sebilah parang dari kamarnya dan kemudian menebaskannya ke leher sang ayah berulang kali.

Tak puas dengan parang, pelaku juga mengambil kapak di luar rumah hingga memenggal kepala ayahnya sendiri.

“Tesangka mengorek bagian dada korban dengan parang dan mengambil hati korban lalu meletakkan ke tanah,” katanya.

Usai menghabisi nyawa ayahnya dengan sangat keji, pelaku kembali masuk ke dalam rumah. Sedangkan warga yang mengetahui peristiwa itu melaporkannya ke kepala desa hingga akhirnya sampai ke polisi.

Sampai di lokasi, polisi menyuruh pelaku keluar dari rumah dan menyerahkan diri. Pelaku pun keluar dan akhirnya diciduk jajaran Satreskrim Polres Samosir.

Baca Juga : Geger! Anak Penggal Kepala Ayah Kandung hingga Tewas di Samosir

Sementara, motif pembunuhan ini diduga karena pelaku mengalami gangguan jiwa. Sebelum kejadian ini, pelaku sudah sempat dipasung.

“Diduga mengalami gangguan jiwa dan sebelumnya juga sudah pernah dipasung selama 3 bulan,” tuturnya.

 

Sumber : Suara.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Penilaian EPSS Tahun 2024 di Humbahas, Penyusunan Profil Kesehatan dan ASN

Humbahas, Ruangpers.com - Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dilakukan pada 2 (dua)…

3 jam ago

Wisata Air Terjun Silima-lima: Lokasi, Daya Tarik, dan Harga Tiketnya

Tapanuli Selatan, Ruangpers.com - Terdapat banyak wisata alam yang bisa dikunjungi di Kabupaten Tapanuli Selatan,…

4 jam ago

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

1 hari ago

Demo Jalan Rusak Tak Digubris, Warga Air Joman Sweeping Kantor Bupati Asahan

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merangsek…

1 hari ago

Mobil Tabrak-Seret 3 Pria di Depan Universitas Nommensen Siantar, 2 Tewas

Siantar, Ruangpers.com - Satu mobil menabrak dan menyeret tiga pria di depan Universitas Nommensen Kota…

1 hari ago

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

2 hari ago