Hukum

Lagi – lagi, Warga Siantar Barat Ini Ditangkap Polisi karena Sabu

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dari wilayah hukumnya.

Awalnya, pada Selasa (22/11/2022) pagi, sekira pukul 02.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkoba jenis sabu, di Jl. Melati No. 21-Blk, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, tepatnya di sebuah rumah.

Lalu, personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

Setelah sampai di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah yang dicurigai dan masuk kedalam rumah yang pintunya tidak tertutup.

Lalu, petugas menemukan seorang laki-laki didalam kamar, yang belakangan diketahui bernama Rahmat Hamdani (40), warga Jl. Melati No. 21-Blk, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dari dalam kantong celana resdivis ini berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk Samsung , 1 (satu) unit handphone merk realme dan uang sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah).

Lalu dilakukan penggeledahan rumah, kembali ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah kotak kacamata berisi 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, dan 1 (satu) buah buku catatan merk standard.

Adapun berat brutto sabu yang disita petugas yaitu 0,83 gram.

Saat diinterogasi, pelaku Rahmat Hamdani mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari “D”.

Lalu dilakukan pengembangan, namun “D” tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang siantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Sabtu malam (26/11/2022).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Penilaian EPSS Tahun 2024 di Humbahas, Penyusunan Profil Kesehatan dan ASN

Humbahas, Ruangpers.com - Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 dilakukan pada 2 (dua)…

4 jam ago

Wisata Air Terjun Silima-lima: Lokasi, Daya Tarik, dan Harga Tiketnya

Tapanuli Selatan, Ruangpers.com - Terdapat banyak wisata alam yang bisa dikunjungi di Kabupaten Tapanuli Selatan,…

4 jam ago

KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih, Ini Nama-namanya

Asahan, Ruangpers.com - KPU menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Asahan periode 2024-2029 terpilih. Selanjutnya 45…

1 hari ago

Demo Jalan Rusak Tak Digubris, Warga Air Joman Sweeping Kantor Bupati Asahan

Asahan, Ruangpers.com - Puluhan warga di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) merangsek…

1 hari ago

Mobil Tabrak-Seret 3 Pria di Depan Universitas Nommensen Siantar, 2 Tewas

Siantar, Ruangpers.com - Satu mobil menabrak dan menyeret tiga pria di depan Universitas Nommensen Kota…

1 hari ago

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

2 hari ago