Pematangsiantar, Ruangpers.com – Aksi percobaan menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Pematangsiantar digagalkan petugas.
Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja diamankan. Kasusnya tersebut kini dalam penyelidikan Polres Pematangsiantar. Petugas mengejar pelaku pelemparan yang diduga hendak menyelundupkan narkoba.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudi F Sianturi mengatakan, awalnya petugas di menara penjagaan mendengar suara dentuman keras di dalam kompleks penjara.
Setelah diperiksa, di lokasi ditemukan bungkusan plastik berisi narkoba. Peristiwa ini bukan baru sekali terjadi. Pada pertengahan Juni 2021, petugas juga menemukan bungkusan yang dilemparkan dari luar tembok berisi ganja dari orang tak dikenal (OTK).
“Petugas sempat menunggu, apakah bungkusan yang diduga berisi narkoba akan diambil pemiliknya. Namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB tidak juga diambil, sehingga petugas jaga mengamankannya,” ujar Rudi, Rabu (21/7/2021).
Hasil pemeriksaan, ada 7 bungkus ganja dan 5 paket narkotika jenis sabu.
“Penemuan narkoba di LP Kelas II A Pematangsiantar sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyelidikan,” katanya.
Sumber : iNews.id
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melalui Dinas Sosial, melaksanakan penyuluhan dan…
Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat melaksanakan apel gabungan…
Simalungun, Ruangpers,com – Pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, tim Kepolisian Sektor Saribu Dolok…
Medan, Ruangpers.com - Pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Gilang Prasetya (21) menyerahkan diri…
Medan, Ruangpers.com - Kebakaran hebat melanda permukiman di Jalan Brigjen Katamso Gang Bakti, Lingkungan VII,…
Labuhanbatu, Ruangpers.com - Seorang nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS alias Bou…
Leave a Comment