Nasional

Mantan Penyelidik KPK Rieswin Tolak jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Jakarta, Ruangpers.com – Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell menolak bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Alasan Rieswin tak ikut gabung, karena lebih memilih untuk advokasi pemberantasan korupsi di luar ASN.

“Saya enggak gabung, alasannya karena saya udah ikut seleksi dan lulus jadi Penyelidik KPK pada tahun 2017. Setelah itu, kalau saya udah dipecat dari KPK ya udah itu jadi masa lalu. Mendingan saya jalan di jalan lain saja di non ASN yang lebih bebas untuk advokasi pemberantasan korupsi,” kata Rieswin kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Kendati menolak bergabung, Rieswin sangat menghormati dan mengapresiasi upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memperjuangkan mantan pegawai KPK untuk tetap bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dia juga tetap mendukung langkah rekan-rekan mantan pegawai KPK yang memilih menjadi ASN Polri.

Terpenting, kata Rieswin, direkrutnya para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri membuktikan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lembaga antirasuah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan cacat administrasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rieswin juga menyatakan bahwa TWK KPK adalah alat untuk menyingkirkan para pegawai yang sebenarnya berintegritas.

“Saya dan teman-teman tetap apresiasi dan hormat kepada kapolri yang sudah progresif mau merekrut kami. Berarti terbukti dong TWK di KPK yang maladministratif dan melanggar HAM itu dibikin khusus untuk menyingkirkan kami. Kita akan terus kawal bareng-bareng teman yang gabung di ASN Polri soal ini,” terangnya.

Sekadar informasi, sebanyak 44 dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menyatakan setuju untuk bergabung menjadi ASN Polri.

Sementara delapan orang lainnya, memutuskan menolak. Salah satu mantan pegawai KPK yang menolak yakni, Rieswin Rachwell. Rieswin turut hadir dalam undangan sosialisasi perekrutan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Senin, 6 Desember 2021.

Dia kemudian memutuskan tidak dapat bergabung bersama rekan-rekannya untuk menjadi ASN Polri. Sedangkan 4 mantan pegawai KPK lainnya, hingga saat ini belum memberikan jawaban.

 

Sumber : iNews.id

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

58 menit ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

2 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

2 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

8 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

9 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

9 jam ago