Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota se-sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos.
Dalam Sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman, katanya.
Pada penilaian tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi.
Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat yang diwakili Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM, menerima piagam penghargaan yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara.
Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022.
(JB)