Hukum

Nyolong Sepeda Motor di Siantar, 2 Warga Rambung Merah Ini Diangkut ke Kantor Polisi

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Personil Sat Reskrim Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari wuilayah hukumnya, pada Kamis (22/12/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

Dan keduanya diamankan petugas karena adanya pengaduan korban Wiliam Parulian Gultom (62), warga Jalan Demonrasi Ujung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar yang tertuang dalam LP/142/XII/2022/SPKT/STR Martoba/Polda Sumatera Utara.

Adapun identitas tersangka yaitu Aris Punanda als Limbat (23), warga Rambung Merah Gg. Amal, Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan berinisial OP (16),  juga warga Rambung Merah.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu (21/12/2022) lalu,  sekira pukul 19.00 WIB, sepeda motor Honda Genio dengan Nomor Polisi BK 5193 WAN, nomor rangka : MH1JMA118NK030407, nomor mesin : JMA1E1030310, dan berwarna hitam merah tahun 2022, atas nama Wilman Parulian Gultom atau milik korban, lagi diparkir oleh anak pelapor didalam rumah tempat tinggal pelapor dengan mengunci stang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, kunci sepeda motor tersebut disimpan. Kemudian, pada Kamis (22/12/2022), sekira pukul 04.30 WIB, korban atau pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya didalam rumah dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kaca jendela sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian, pelapor memeriksa keadaan seisi ruangan rumah dan ternyata jendela samping rumah tempat tinggal pelapor sudah dalam keadaan terbuka dan kunci serap yang disimpan didalam tas dan diletakkan di bawah tempat tidur pelapor juga turut hilang.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Kronologis Penangkapan

Lalu, pada Kamis (22/12/2022), sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siantar mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli sepeda motor Honda Genio yang dilakukan Aris Punanda als Limbat di jalan Toba I, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan dengan ciri – ciri yang sudah disampaikan.

Mendengar informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke jalan Toba I, Kelurahan Kristen, dan sesampainya di lokasi, petugas mendapati ciri – ciri pelaku.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung mengamankan tersangka dan berikut barang bukti.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku Aris Punanda als Limbat dan dari hasil keterangannya, bahwa pelaku melakukan pencurian dengan temannya berinisial OP yang juga tinggal di Rambung Merah.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan terhadap OP, di Rambung Merah Simalungun dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam lis merah, diboyong ke Mako Polres Pematang Siantar.

Penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar,

AKP Banuara Manurung, SH, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, pada Jumat pagi (23/12/2022).

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polri Siap Amankan dan Sukseskan World Water Forum ke-10 di Bali

Simalungun, Ruangpers.com - Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengumumkan, bahwa Bali akan menjadi…

13 menit ago

Saling Lapor, Polsek Siantar Barat Selesaikan Kasus Penganiayaan dengan Mediasi

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Barat melalui personil piket SPKT dan Unit Reskrim, menyelesaikan perkara…

24 menit ago

Polsek Siantar Selatan Amankan Sejumlah Senjata Tajam Saat Laksanakan KYRD

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan,…

29 menit ago

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

11 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

11 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

11 jam ago