Sumut

Pakai Jasa Calo, 28 Casis Bintara Polda Sumut Didiskualifikasi

Medan, Ruangpers.com – Panitia seleksi Calon Siswa (Casis) Bintara Polda Sumut TA 2021 mengambil langkah tegas pascapenangkapan seorang oknum calo. Sebanyak 28 orang casis didiskualifikasi karena mengunakan jasa calon yang merupakan oknum polwan di Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi  mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik Propam Polda Sumut masih memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum polwan berpangkat bripka tersebut.

“Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, 28 orang casis yang menggunakan jasa calon tersebut akan langsung didiskualifikasi oleh panitia seleksi.

“Tindakan kami sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kasus ini, lanjutnya, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman hingga mengarah ke satu orang oknum anggota polisi.

“Ada dugaan mengarah ke oknum polisi yang bertugas di salah satu polres. Sampai dengan sekarang, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Hadi menegaskan proses seleksi casis polri berlangsung secara terbuka transparan, bersih, tidak ada kongkalikong dan sebagainya. Karena itu, masyarakat diminta tidak tergiur dengan iming-iming yang diberikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Yang jelas semua pendaftar itu percaya diri saja dengan kemampuan dia, tidak usah tergiur diiming-imingi oleh siapa pun itu. Baik masyarakat di luar, anggota polri, dijanjikan akan masuk polisi dengan mudah dan sebagainya,” katanya.

Hadi juga membeberkan bahwa setiap item memerlukan waktu yang peserta harus siap, baik dari sisi pisik, jasmani, akademis, piskloginya.

“Jika sekali dua kali gagal, maka harus introspeksi diri, di mana kegagalan itu, sehingga di seleksi mendatang bisa lulus. Setiap nilai peserta setelah selesai, maka nilai langsung terpampang, jadi tidak adalagi bermain,” katanya.

Sebelumnya, Propam Polda Sumut mengamankan seorang oknum polwan berinisial LA yang bertugas di Satres Polrestabes Medan. Oknum polwan berpangkat Bripka tersebut diamankan karena diduga menjadi calo penerimaan casis Bintara Polri TA 2021.

 

Sumber : iNews.id

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

3 menit ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

9 menit ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

17 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

17 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

17 jam ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

1 hari ago