Simalungun, Ruangpers.com – Pastikan bersih Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, menggelar razia rutin di blok dan Kamar Hunian Warga Binaan, pada Kamis (6/7/2023), sekitar pukul 18:30 WIB.
Giat penggeledahan ini dipimpin Ka. KPLP, Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.
Dengan segala kesiapan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia tersebut dengan sigap dan konsisten.
Seperti biasanya, sebelum melaksanakan razia atau penggeledahan, petugas melaksanakan apel yang dipimpin Ka. KPLP, Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan yaitu blok atau kamar hunian warga binaan yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Ka. KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan razia sesuai SOP.
Razia rutin atau penggeledahan blok hunian dipusatkan di Blok Mapenaling dan Straffsel. Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk menciptakan situasi Lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan yang terlarang.
Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
Dalam pelaksanaan razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial, namun tegas dalam pelaksanaannya.
Dengan cara seperti itu, diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.
Dalam razia kali ini tidak ditemukan Narkoba dan benda serta barang terlarang yang dilarang dipergunakan warga binaan yang dapat memicu ancaman keamanan dan ketertiban warga binaan.
(rel)