Medan, Ruangpers.com – Universitas Sumatera Utara (USU) membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Hal itu mengikuti keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
“Jadi pada prinsipnya USU akan mematuhi apa yang menjadi kebijakan dari Kemendikbudristek,” kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, Rabu (29/5/2024).
Bagi mahasiswa baru yang sudah terlanjur membayarkan UKT dengan jumlah kenaikan, maka akan dikembalikan. Begitu juga dengan mahasiswa yang belum membayarkan UKT akan disesuaikan dengan UKT tahun ajaran 2023/2024.
“Disesuaikan dengan tarif UKT tahun ajaran 2023/2024,” ucapnya.
Dirjen Diktiristek disebut juga telah mengeluarkan surat pembatalan UKT dan diterima Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Surat tersebut bernomor 0511/E/PR.07.04/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2024.
Sebelumnya, dilansir dari detikNews, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas soal kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara, Jakarta. Nadiem menyebutkan Kemendikbud Ristek resmi membatalkan kenaikan UKT.
“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5).
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.
“Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Sumber : detik.com