Pakpak Bharat, Ruangpers.com – Satreskrim Polres Pakpak Bharat tangkap pelaku Curanmor berinisial STP (21), warga Desa Kuta Jungak Kecamatan Siempatrube Kabupaten Pakpak Bharat.
Tersangka ditangkap di Dusun Sosor Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (03/4/2024).
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi dihubungi Tribun Medan, Rabu (17/4/2024) mengatakan, pengungkapan kasus Curanmor atas laporan polisi dibuat korban, Rasiman Gajah (43) warga Desa Salak II, Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (12/3/2024).
Di mana korban melaporkan, sepeda motor miliknya jenis Honda Vario dengan Nopol BK 2064 ABE, dilaporkan hilang dari Parkiran Kantor Camat Salak, Desa Boangmanalu Kecamatan Salak, Selasa (12/3) lalu.
Lanjut Saut, begitu menerima laporan itu, Kasat Reskrim AKP Saut Rapolo SH membentuk tim melakukan penyelidikan. Dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Pakpak Bharat Bripka Suparman Siregar, S.H., tim melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi persembunyian tersangka.
Tidak butuh waktu lama, tersangka STP berhasil ditangkap di dusun Sosor Desa Boangmanalu Kecamatan Salak Kabupten Pakpak Bharat.
“Kini tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polres Pakpak Bharat, menunggu proses hukum selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Saut.
Sementara itu, Rasiman Gajah dengan masyarakat lainya, mengapresiasi Polres Pakpak Bharat, sudah berhasil menangkap pelaku Curanmor
Sumber : tribunnews.com