Labura, Ruangpers.com – Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap pelaku yang memalak sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku berinisila SGH itu ternyata masih berusia 18 tahun.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan pelaku ditangkap petugas beberapa jam setelah video pemalakan tersebut viral di media sosial. Pelaku diamankan personel dari Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Selasa (24/8/2021).
“Pelaku kami amankan di kawasan Gunting Saga, Kualuh Hulu tak jauh dari lokasi dia memalak sopir truk,” kata Parikhesit, Kamis (26/8/2021).
Parikhesit mengatakan kawasan Gunting Saga merupakan daerah yang rawan pungutan liar ke sopir truk pengangkutan barang. Pihaknya sering mendapatkan laporan terkait pemalakan di kawasan tersebut.
Sebelumnya, sebuah video pemalakan supir truk, Dari video yang beredar, pelaku yang memegang sebatang balok meminta sejumlah uang kepada sopir truk.
Dia juga mengancam akan memecahkan kaca truk jika permintaannya tidak dipenuhi.
Sumber : iNews.id