Sumut

Pemkab Humbahas, KPPBC TMP C Sibolga dan Polres Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal

Humbahas, Ruangpers.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas), melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Kopenaker), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C  (KPPBC TMP C) Sibolga dan Polres Humbahas, mensosialisasikan penegakan hukum pemberantasan peredaran rokok ilegal, di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Humbahas, Komplek Perkantoran Tanah Lapang Doloksanggul, Kamis (2/5/2024).

Kadis Kopenaker Humbahas, Nurliza Pasaribu MSi dalam sambutannya menyampaikan, dampak dari peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat, mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan rakyat.

Kabupaten Humbahas merupakan salah satu daerah penghasil tembakau khususnya di Kecamatan Lintongnihuta, Paranginan, dan Doloksanggul.

Sejak tahun 2013 sampai dengan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopenaker menerina Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Tembakau merupakan bahan baku utama pembuatan rokok. Rokok tersebut merupakan rokok resmi dari industri yang memiliki izin dan dilekati pita serta dilengkapi dengan tanda peringatan pemerintah mengenai bahaya merokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi para pedagang sehingga dapat membedakan rokok yang legal dan ilegal dan hanya menjual rokok yang legal, ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sibolga, Moh. Ali Musthofa menjelaskan, salah satu tugas (fungsi) Kantor Bea Cukai Sibolga adalah melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan barang kena cukai (BKC) ilegal, salah satu melalui pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Pemerintah Daerah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari cukai yang dipungut atas Produk Hasil Tembakau (Rokok).

Penggunaan DBHCHT untuk bidang kesehatan masyarakat, ketahanan pangan dan penegakan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah.

Rokok ilegal yang tidak membayar cukai sangat merugikan negara, oleh karena itu harus sama-sama kita berantas/ perangi.

Selama tahun 2023, pihaknya sudah melakukan penindakan dan menyita 3,26 juta batang rokok ilegal dari beberapa daerah di wilayah kerja mereka dan sudah dimusnahkan.

Sementara itu, mewakili Kapolres Humbahas, Brigadir Irwansyah Sigalingging menyampaikan terkait penegakan hukum dalam peredaran rokok ilegal.

Kata dia, tugas kepolisian hanya melakukan pengawasan. Sementara untuk penegakan hukumnya sepenuhnya berada di tangan Kantor Bea dan Cukai Sibolga.

Dia juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 yaitu tanpa pita cukai (polos), pita cukai bebas (lusuh, kusam, robekan), pita cukai palsu, pita cukai salah peruntukan / personalisasi, merek rokok tidak dikenal dan harga sangat murah.

 

(rel)

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Hadiri Pelantikan Anggota PPK Se – Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Kapolres diwakili Wakapolres Pematangsiantar, Kompol Ahmad Wahyudi, hadiri pelantikan Anggota Panitia Pemilihan…

9 jam ago

Polsek Siantar Utara Ringkus DPO Pelaku Bongkar Rumah Karyawan BUMN

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembongkaran rumah…

9 jam ago

Polsek Siantar Martoba Amankan Pencuri Dompet dan HP, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPTU Ricardo Rajagukguk, mengamankan pelaku…

10 jam ago

Tim Panelis Provsu Apresiasi Penurunan Stunting di Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com - Tim Penilai dan Panelis Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara, apresiasi…

11 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Kantor Desa dan 3 Rumah Warga di Toba, Rusak Parah Bagian Atap

Toba, Ruangpers.com - Pohon tumbang menimpa empat bangunan rumah warga di Desa Jangga Toruan, Kecamatan…

11 jam ago

Menangis, Azlan Ngaku Diperintah Senior di KPU-Bawaslu hingga Di-OTT Polda

Medan, Ruangpers.com - Tangis anggota Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah, pecah saat mengikuti sidang dengan agenda…

12 jam ago