Hukum

Pemuda Asal Sergai Ini Ditangkap di Tapanuli Tengah, Ini Kasusnya…

Sergai, Ruangpers.com – Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Serdangbedagai (Sergai), mengamankan seorang pemuda yang diduga menggelapkan dan menjual satu unit mobil rentalan milik Samsul Dalimunthe.

Pemuda berinisial MM alias Landa (21) merupakan warga Jalan Sena, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Ia beraksi bersama rekannya yang masih buron, G alias Guna (35) warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Tersangka Landa merupakan terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental. Ia diamankan di Tapteng. Kita masih mengejar satu lagi temannya. Mobil yang digelapkan Daihatsu Xenia BK 1434 ZA,” ucap Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (3/12/2023).

Edward menyebut, peristiwa penggelapan itu bermula, pada Kamis (16/11/2023) lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Landa bersama Guna mendatangi rumah korban dengan maksud ingin merental mobil yang sudah biasa ia gunakan untuk pergi berkaraoke ke Tebingtinggi.

Kemudian, korban pun menyetujui karena sebelumnya pelaku sudah sering membawa dan merental mobil kepada korban. Selanjutnya pelaku menyerahkan uang Rp100 ribu, kepada anak korban dengan alasan sebagai uang panjar, dan berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada pukul 00.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah itu, pada Jumat (17/11/2023) pukul 00.26 WIB, pelaku sempat menghubungi korban via WhatsApp dengan mengatakan bahwa pelaku tengah berada di Medan dan tidak jadi ke Tebingtinggi dengan alasan tempat karaoke tutup.

“Tapi sampai pukul 18:16 WIB, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil dan tidak bisa dihubungi. Korban juga sempat mencoba menghubungi terlapor melalui facebook namun tidak ada respon. Merasa keberatan dan dirugikan, korban laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin,” kata Edward.

Edward mengatakan, penangkapan tersangka terkait adanya laporan korban Samsul Dalimunthe (57), warga Kecamatan Tanjung Beringin, sesuai laporan polisi nomor LP / B /88/ XI/ 2023/ SPKT /Polsek Tanjung Beringin/Polres Sergai/Polda Sumut/ tanggal 20 Nopember 2023.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin melakukan penyelidikan. Pada Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku Landa. Tim meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka Landa kita amankan di rumah saudaranya di Sibolga tepatnya di Desa Sei Giring Suka, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng,” ungkap Edward.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka, kata Edward, ia mengaku mobil tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenalinya dengan harga Rp31 juta. Hasil penjualan itu digunakan pelaku untuk gaya hidup.

“Jadi, uang itu digunakan pelaku untuk gaya hidup dengan membeli cincin, baju dan lain-lainnya. Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polsek Tanjung Beringin. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana,” ucap Edward.

 

Sumber : tribunnews.com

 

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Cara Urus Kartu ATM yang Tertelan, Begini Caranya

Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…

3 jam ago

Penginapan di Tebing Tinggi Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…

3 jam ago

Heboh Emak-Emak Ngamuk-Tampar Polisi Berujung Dilaporkan

Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…

3 jam ago

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

20 jam ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

20 jam ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

20 jam ago