Hukum

Pengacara Pasutri Dipukul Satpol PP: Bohong Hamil untuk Keselamatan

Gowa, Ruangpers.com – Kuasa hukum pasangan suami-istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Ashari Setiawan, angkat bicara soal kliennya yang dipolisikan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) karena berbohong soal kehamilan. Ashari menyebut kliennya berbohong karena untuk keselamatan saat dipukul.

“Jadi begini, saya tanggapannya itu dia kan bisa berbohong untuk menyelamatkan istrinya dari penganiayaan Satpol,” ujar Ashari saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/7/2021).

Ashari awalnya menanggapi bahwa laporan dari Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel merupakan hak pelapor.

“Sekarang kan dia haknya melapor. Melapor orang-orang itu, Brigade Muslim (Indonesia). Nggak ada masalah itu. Cuma kan perlu dilihat pembuktiannya seperti apa,” ujar Ashari.

Sebab, kata dia, perbuatan kliennya tersebut semata-mata demi tujuan keselamatan dari ancaman pemukulan. Hal ini seperti diatur dalam Pasal 49 KUHPidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pasal 49 bisa kita lihat, semua orang baik hartanya bisa diselamatkan semua untuk menyelamatkan jiwanya. Sebenarnya ini kan dalam rumahnya didatangi orang,” kata Ashari.

Ashari mengatakan pihaknya akan segera mempelajari terlebih dahulu laporan yang dilayangkan kepada kliennya. Ashari juga menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan BMI Sulsel tersebut.

“Jadi kami pelajari dulu, kami siap berhadapan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34) dilaporkan ke polisi oleh ormas BMI Sulsel atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilan Amriana. Ivan sebelumnya memang sempat mengaku istrinya hamil 9 bulan hingga mengalami kontraksi akibat pemukulan oleh oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan.

Baca Juga : Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Dipolisikan Karena Bohong Ngaku Hamil

“Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan,” ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan dalam wawancara terpisah.

Mangatas mengatakan pelaporan ini disampaikan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel pada Kamis (22/7/) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan, nanti kita lihat tindak lanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana,” katanya.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Terkait Bantuan Bencana di Desa Simangulampe, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Humbahas

Humbahas, Ruangpers.com  - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…

12 menit ago

Polres Pematangsiantar Hadiri Penanaman Pohon di Waduk Simarimbun Perumda

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…

44 menit ago

Main Futsal Berujung Pengeroyokan, Polsek Siantar Selatan Amankan Dua Orang Pelaku

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…

58 menit ago

Viral Warga di Labuhanbatu Aksi Kubur Diri Tolak PKS Beroperasi

Labuhanbatu, Ruangpers.com - Satu video yang menunjukkan warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar…

8 jam ago

Viral Aksi Heroik Driver Ojol Tangkap Pencuri Motor di Medan, Pelaku Dihajar Massa

Medan, Ruangpers.com – Video aksi heroik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan menangkap…

8 jam ago

Bus Pariwisata Tabrak 4 Pejalan Kaki di Toba, 2 Orang Tewas

Toba, Ruangpers.com - Satu bus pariwisata menabrak empat pejalan kaki di Kabupaten Toba, Sumatera Utara…

8 jam ago