Sergai, Ruangpers.com – Penyebab kematian wanita yang ditemukan di ladang ubi, Selasa (6/6/2023) lalu akhirnya terungkap.
Korban bernama Sugiarti ternyata korban pembunuhan.
Pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan keluarga.
Pelaku pembunuhan itu bernama Rizky Pratama (19) warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Usai diamankan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Rizky mengatakan pertemuan itu bermula saat dirinya berpura-pura membuat lowongan kerja sebagai penjaga anak.
“Awal saya buat lowongan kerja di facebook kemudian dia kirim pesan dan beberapa hari kemudian dia datang ke rumah saya. Dengan korban baru kenal,” kata Rizky, Jumat (9/6/2023).
Ternyata pelaku memang sudah berencana untuk menjebak korban dengan berpura-pura ingin menjaga anaknya.
Padahal pelaku belum memiliki anak dan baru saja menikah.
Saat kejadian istri pelaku sedang pergi.
Karena berada berdua dalam rumah warga kemudian mendatangi rumah pelaku.
“Terus jam 8 pagi dia masuk ke rumah kerja, terus tak lama digrebek warga kemudian dia pergi ke arah belakang rumah. Kemudian saya temui korban dan bertanya kenapa tidak pulang, katanya dia takut sama suaminya,” kata Rizky.
Pelaku kemudian membujuk korban untuk menenangkan diri lalu membawa jalan jalan menuju kota Pematangsiantar dan kembali menjelang sore hari.
Saat diperjalanan pulang, pelaku sudah berencana untuk mengambil harta benda korban.
Pelaku lalu membawa wanita beranak satu itu ke perkebunan ubi yang ada di Desa Kuta Baru, Kecamatan, Tebingtinggi, Kabupaten, Serdang Bedagai
“Kemudian saya aja ke Siantar jalan jalan di situ saya berniat untuk mengambil sepeda motor dia.
Saya bunuh korban dengan cara memiting leher kemudian saya lilit lehernya dengan tali tas, sudah saya cek nafasnya tidak ada kemudian saya pindahkan ke pokok bambu dan aku bawa pergi kreta sama sepeda motornya,” ujar Rizky.
Rizky mengakui menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil harta benda korban.
Namun Dicky membantah telah melakukan pelecehan seksual dan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
“Saya tidak ada hubungannya amarah sama korban, dan saya tidak sempat memperkosa korban. Waktu dia piting dia tanya kenapa abang ginikan aku trus aku bilang sudah diam saja. Nyesel sudah buat seperti itu,” tuturnya.
Sementara Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Tampubolon menyebutkan pelaku diamankan pada Kamis (9/6/2023) di Kabupaten Dumai.
Saat akan diamankan pelaku sempat berupaya kabur, polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
“Saat hendak diamankan pelaku berupaya kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tutur Andreas.
Atas perbuatannya kini pelaku dijerat pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana tentang penghilangan nyawa orang lain dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sumber : tribunnews.com