Pekanbaru, Ruangpers.com – Seorang penumpang Kapal Roro diamankan petugas Polisi Air Polres Bengkalis, Riau karena kedapatan membawa narkoba .
Dari tangan penumpang bernama Ahuat (35) ini disita barang bukti 15 Kg sabu. Ahuat diamankan saat akan berangkat dari Rupat, Bengkalis ke Kota Dumai Riau.
Penangkapan Ahuat setelah polisi mendapat informasi kalau tersangka akan membawa sabu ke Kota Dumai.
“Dari tersangka diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu,” kata Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan Selasa (5/4/2022).
Penangkapan itu saat dua kapal dari Polair Polres Bengkalis dan Baharkam mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai.
Petugas pun melakukan pengintaian. Sesampai di Pelabuhan Dumai, polisi melakukan penghadangan penumpang yang dicurigai dan memeriksa barang bawaan Ahuat.
“Barang bukti didapat dari dalam tas yang dibawa tersangka. Saat ini, tersangka dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : Sindonews.com