Hukum

Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi ke Asahan Digagalkan

Asahan, Ruangpers.com – Polisi menggagalkan peredaran narkoba berjenis sabu seberat 57 kilogram (kg) dan 5.000 butir ekstasi di wilayah perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Rencananya, barang haram dari luar negeri tersebut akan diedarkan di wilayah Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengungkapkan narkoba tersebut datang dari Malaysia. Dalam kasus ini, satu dari tiga pelaku ditangkap.

“Barang buktinya ada 55 bungkus kemasan teh China berisikan narkoba yang setelah ditimbang seberat 57.799 gram dan 5.000 butir pil ekstasi asal Malaysia,” kata Irjen Panca di Polres Asahan, Jumat (23/4/2021).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan pada Rabu (14/4) lalu di salah satu jalur pelabuhan tikus wilayah perairan Asahan. Polisi mendapatkan informasi akan datang tiga orang menggunakan sampan warna biru membawa narkoba dari Malaysia dan langsung melakukan pengejaran.

Satu dari tiga pelaku ditangkap. (Perdana Ramadhan/detikcom)

Para pelaku yang sadar diburu polisi kemudian berupaya melarikan diri ke arah pantai dan meninggalkan barang bukti narkoba. Pelaku kabur saat kapal polisi kandas sebelum memasuki pantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Namun polisi terus memburu pelaku ini hingga berhasil ditangkap pada hari Sabtu (17/4) di rumahnya,” jelasnya.

Seorang pelaku berinisial H berterus terang mendapatkan upah dari jasa kurir narkoba tersebut sebesar Rp 2 juta per bungkus. Sebelumnya, ia juga pernah melakukan pekerjaan serupa dan berhasil memasukkan 30 kg sabu sekitar 10 hari sebelum ia ditangkap.

Tersangka H yang berprofesi sebagai nelayan ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Baca Juga : Bravo ! Satpolair dan Satnarkoba Polres Asahan Amankan Ratusan Bungkus Sabu dan Ekstasi

“Kita masih mendalami terus jaringan peredaran narkoba yang dipasok dari luar. Saya perintahkan kepala polres untuk selalu mengawasi khususnya jalur rawan narkoba di perairan tak resmi,” kata Panca.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Pencurian HP

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, selesaikan perkara pencurian…

9 jam ago

Staf Ahli Bupati Pakpak Bharat Buka Acara MTQ Kecamatan Tinada

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Gema Musabaqah Tilawatil Qur'an telah berkumandang di Kecamatan Tinada. Dusun Kuta…

9 jam ago

Perayaan Paskah Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Penuh Sukacita

Pematangsiantar, Ruangpers.com -  Pagi ini, suasana ceria dan penuh kebersamaan menghiasi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar,…

16 jam ago

Anggota DPR Sedih Lihat Alumni IPDN Jadi Ajudan-Bawa Sepatu Bupati

Jakarta, Ruangpers.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan terdapat sejumlah kepala…

21 jam ago

Terkait Pembebasan Lahan, Bupati Simalungun Lakukan Pertemuan dengan PT Lonsum

Simalungun, Ruangpers.com - Terkait dengan pelepasan lahan di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) PT…

21 jam ago

Pria di Aceh Diciduk saat Lansir 300 Kg Ganja, Ngaku Diupah Rp 50 Ribu Perkilo

Banda Aceh, Ruangpers.com - Seorang pria asal Bener Meriah, Aceh, AM (35) ditangkap polisi karena…

21 jam ago