ADVERTISEMENT
Media Online Ruang Pers
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Lintas Provinsi
Ainun dan anak perempuannya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

Ainun dan anak perempuannya (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

Perempuan Ini Mengaku Puas Usai Rumah yang Dihuni Mantan Suami Dihancurkan

by Ruangpers.com
15 Maret 2021 | 16:12 WIB
in Lintas Provinsi
14
SHARES
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Mojokerto, Ruangpers.com – Ainun Jariyah (44) mengaku puas setelah rumah yang dihuni mantan suaminya dihancurkan total. Karena penjahit baju ini tidak rela jerih payahnya membangun rumah dirobohkan tersebut dinikmati orang lain.

Ainun bercerai dengan Kasnan (44) tahun 2003, atau 18 tahun yang lalu. Rumah tangganya dengan Kasnan sempat berjalan salama 9 tahun. Buah pernihakannya itu, dia mempunyai seorang putri berinisial AM yang kini berusia 23 tahun.

Selama menikah dengan Kasnan, dia mencari uang dengan membuka jasa jahit pakaian. Sedangkan Kasnan menjadi tukang kayu. Mereka menyisihkan penghasilan untuk membangun rumah permanen sekitar 24 tahun yang lalu.

Kala itu, pasangan Kasnan dan Ainun membangun rumah permanen dengan luas sekitar 51,5 meter persegi. Rumah itu berdiri di atas tanah milik almarhum Kani, ibu Kasnan di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1 Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sampai saat ini, tanah tersebut masih tercatat sebagai milik Kani.

“Uang saya banyak untuk membangun rumah itu. Lupa saya habis berapa. Dibantu mertua hanya bata merah untuk pondasi,” kata Ainun kepada wartawan di Kantor Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ainun tidak rela rumah yang sebagian hasil kerja kerasnya itu dihuni Kasnan. Terlebih lagi, putrinya hasil pernikahan dengan mantan suaminya itu, kini membutuhkan tempat tinggal. Karena gadis berisinial AM itu telah menikah tahun lalu.

“Hati saya sakit sekali, 20 tahun saya memendam itu. Kok enak saya ikut membangun kok ditempati sama istrinya yang sekarang. Saat anak saya mau menempati, Kasnan tidak mau ngasihkan,” terang perempuan yang tinggal di Dusun Tegalan RT 2 RW 2 ini.

Selama tiga tahun terakhir, Ainun mengaku meminta Kasnan agar memberikan rumah tersebut kepada AM. Namun, permintaan itu ditolak Kasnan karena bangunan rumah berdiri di tanah almarhum Kani, bukan tanah milik Kasnan sendiri.

Perempuan berjilbab ini lantas meminta kompensasi Rp 30 juta dari Kasnan. Karena bangunan rumah tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 60 juta. Dia pun berunding dengan Kasnan sambil dimediasi Pemerintah Desa Trowulan pada Kamis (10/3).

“Saya menuntut hak bangunan rumah tersebut. Nilai bangunannya kan ditafsir Rp 60 juta, saya minta setengahnya Rp 30 juta,” terangnya.

Sayangnya dalam musyawarah tersebut, Kasnan tidak mampu membayar kompensasi kepada Ainun. Ibu satu anak ini lantas meminta rumah tersebut dibongkar agar sama-sama tidak bisa menikmati. “Biaya pembongkaran saya tanggung sendiri Rp 5 juta untuk bayar 10 orang dari luar kampung,” jelasnya.

Rumah dengan luas sekitar 51,5 meter persegi itu dihancurkan total oleh 10 orang bayaran Ainun pada Minggu (14/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Kini rumah permanen tersebut rata dengan tanah.

“Saya puas sekarang setelah rumah itu diambrukkan. Saya tidak minta hasil pembongkaran rumah itu, karena itu uang panas,” cetus Ainun.

Kasnan membenarkan rumah yang selama ini dia huni hasil kerja keras dirinya dengan mantan istrinya, Ainun. Kala itu dirinya bekerja sebagai tukang kayu. Sedangkan istrinya membuka jasa jahit baju.

“Saat itu habisnya bersama istri sekitar Rp 10 juta untuk membangun rumah ini. Bata merah sebagian dibantu almarhum bapak saya,” ungkapnya.

Meski begitu, Kasnan mengikhlaskan tempat tinggalnya yang digempur habis mantan istrinya. Dia hanya meminta Ainun membersihkan puing-puing bangunan yang masih berserakan di lokasi.

“Saya minta puing-puing bangunan ini dibersihkan. Karena saudara-saudara saya mau membangunkan rumah seadanya untuk saya. Saya tidak tahu kapan ini dibersihkan,” tandasnya.

 

Sumber : detik.com

Tags: CeraiRumah Dihancurkan
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Foto: Laka lantas di Batam, truk timpa mobil dan sepeda motor di Simpang Tiban Vitka, Batam. (dok. Istimewa)
Lintas Provinsi

Kabur Usai Tabrak Mobil dan Motor, Sopir Truk Maut di Batam Menyerahkan Diri

by Ruangpers.com
1 September 2025 | 21:36 WIB

Batam, Ruangpers.com - Sopir truk crane berwarna biru dengan nomor polisi BP...

Read more
AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Lintas Provinsi

Kapolresta dan 77 Personel Polresta Bandara Soekarno Hatta Naik Pangkat

by Ruangpers.com
3 Januari 2025 | 23:07 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)...

Read more
Apel Kasatwil Polri 2024 yang diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Lintas Provinsi

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

by Ruangpers.com
12 Desember 2024 | 21:03 WIB

Semarang, Ruangpers.com - Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H,...

Read more
AKBP Ronald FC Sipayung resmi menduduki jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Lintas Provinsi

Mantan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung Jabat Kapolresta Bandara Soetta .

by Ruangpers.com
26 November 2024 | 21:33 WIB

Jakarta, Ruangpers.com - AKBP Ronald FC Sipayung resmi menduduki jabatan Kapolresta Bandara...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

Dapat Info Tawuran di Jalan D.I Panjaitan, Polseķ Siantar Marihat Datangi Lokasi

14 Januari 2026 | 21:40 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan Saling di Pos Kamling Jalan Durian

14 Januari 2026 | 21:31 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

14 Januari 2026 | 21:18 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Curanmor

14 Januari 2026 | 21:10 WIB
Sumut

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir

14 Januari 2026 | 21:00 WIB
Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Binaan di Jalan Mandiri

13 Januari 2026 | 21:19 WIB
Sumut

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi dengan Komunitas Senam

13 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Dukung Turunkan Stunting, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Posyandu

13 Januari 2026 | 20:57 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Cek Kebakaran Rumah, Diduga Ini Penyebabnya

12 Januari 2026 | 21:24 WIB
Sumut

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

12 Januari 2026 | 21:16 WIB
Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 21:08 WIB
Sumut

Tindaklanjuti Laporan Pengancaman, Polsek Sianțar Martoba Turun Langsung ke TKP

12 Januari 2026 | 21:02 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber berita terkini