Pematangsiantar, Ruangpers.com – Upaya pencegahan peredaran narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (apas) Kelas IIA Pematangsiantar, petugas tak henti – hentinya melakukan razia insidentil.
Pada Minggu (23/1/2022) malam lalu, pukul 20.00 WIB, petugas kembali melakukan razia di sejumlah ruang tahanan.
Kepala (KA) Lapas Klas II A Pematangsiantar, Rudi Fernando Sianturi, melalui KA KPLP, Raymon Raymon Andika Girsang mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud langkah tegas dan keseriusan Lapas dalam penegakan disiplin dan penegakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia akan terus melakukan razia sebagai bentuk pencegahan, tegasnya.
Lanjut pria yang lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan itu, pihaknya tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas dan tetap mengimbau kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIa Pematangsiantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan.
“Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas merupakan tanggung jawab seluruh petugas lapas, bukan hanya jajaran pengamanan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan, yakni 2 handphone, 1 gunting kecil, 2 senjata tajam (sajam) dari sendok yang diasah, sendok, kartu remi, headset, dan charger. Sementara narkoba tidak ada sama sekali ditemukan, katanya.
Kemudian barang-barang yang ditemukan didata untuk dilaporkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
(rel)