Hukum

Polisi: 8 Pembakar Warga Hidup-hidup Termakan Isu Korban Punya Kekuatan Gaib

Medan, Ruangpers.com – Delapan tersangka yang membakar Darwin Sitepu (38) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), telah merencanakan aksinya terlebih dahulu. Mereka memutuskan membakar korban kerana diyakini korban mempunyai kekuatan gaib.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, awalnya, pada 2 Desember 2021, para tersangka sudah berkumpul di rumah dan berencana mengusir korban supaya meninggalkan lahan yang diklaim milik mereka. Jika korban tak menggubris, mereka telah berencana menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya.

“Mereka merencanakan apabila si korban tidak meninggalkan lahan tersebut mereka akan menghabisinya dengan cara membunuh korban. Mereka merencanakan ini dengan melakukan pembakaran. Karena adanya isu di keluarga mereka bahwa si korban memiliki kekuatan gaib, kekuatan tidak mempan dengan sajam (senjata tajam), sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pembakaran kepada korban,” kata Ferio kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu (8/12/2021).

Ferio mengatakan setelah semua persiapan telah dilakukan. Para tersangka terlebih dahulu berangkat ke kuburan neneknya untuk berziarah. Selanjutnya mereka mendatangi korban di TKP.

Setiba di TKP, salah satu tersangka mengusir korban dari lahan tersebut, namun tidak diindahkan oleh korban hingga terjadi adu mulut. Korban tetap bertahan lantaran dia merasa bertanggungjawab karena sudah dibayar bekerja di sana untuk menjaga lahan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Karena tidak diindahkan, sesuai dengan rencana awal mereka. Mereka langsung memukul si korban dengan menggunakan senapan angin di bagian belakang, korban berupaya melakukan perlawanan, namun salah seorang dari tersangka menyiram korban dengan bensin yang telah disiapkan terlebih dahulu dan membakar korban itu sendiri,” ucap Ferio.

“Pada saat korban berupaya untuk mematikan api dengan cara berguling-guling di tanah, tersangka lainnya melakukan pelemparan kepada korban menggunakan batu. Karena tindakan-tindakan tersebutlah mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif 8 tersangka yang diduga membakar Darwin Sitepu (38) dipicu soal perebutan lahan. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan cukup singkat. Petugas pun berhasil menangkap delapan orang tersebut.

“Tersangka yang diamankan ada 8 orang. Perkara ini cukup singkat dilakukan pengungkapan oleh Satreskrim Polres Binjai di-backup personel Jatanras Polda Sumut,” kata Tatan kepada wartawan saat pers rilis di Mapolda Sumut.

Tatan menyebut kedelapan pelaku itu diamankan di sejumlah tempat dan mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, dari otak pelaku, melakukan pembakaran, menyiapkan bensin, serta yang memukul.

Mereka adalah FS (37), ISS (42), LS (26), ABS (33), PS (55), SS (25), MAS (39), serta EDS (30). Lalu Tatan mengungkap pemicu terhadap kejadian tersebut.

“Jadi ini tersangka mengusir atau menyuruh pergi korban terkait dengan adanya objek lahan,” ujar Tatan.

Tatan menjelaskan, para tersangka mengklaim memiliki surat untuk menguasai lahan tersebut. Setelah petugas mengecek ke instansi terkait, lokasi itu ternyata masuk kawasan hutan produksi.

Baca Juga : Sadis! Pria di Langkat Tewas Dibakar Hidup-hidup, Polisi Kejar Para Pelaku

“Masing-masing pihak mengklaim memiliki surat keterangan camat, kemudian dari pihak tersangka memiliki surat ahli waris. Namun perlu diketahui lokasi tersebut adalah kawasan hutan produksi terbatas,” ujar Tatan.

Tatan menyatakan perselisihan terkait kepemilikan lahan itu telah terjadi sejak 3-4 bulan lalu. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Sub Pasal 338 dan/atau Pasal 187 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun.

 

Sumber : detik.com

Ruangpers.com

Leave a Comment

Recent Posts

Serahkan Bantuan Beasiswa, Ini Pesan Bupati Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Ruangpers.com - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyerahkan bantuan beasiswa bagi Mahasiswa…

3 jam ago

Ini Kata Bupati Simalungun Saat Hadiri Paskah Oikumene

Simalungun, Ruangpers.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar perayaan Paskah Oikumene Tahun 2024, di halaman…

4 jam ago

Polres Pematangsiantar Tangkap 3 Orang Pelaku Pencuri Kabel Listrik

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polres Pematangsiantar amankan tiga pelaku pencurian kabel listrik Gardu PLN No. S62,…

4 jam ago

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian Berangkas Uang dan Perhiasan dari Jalan Volly

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kurang dari 1x24 jam, tepatnya Jumat (12/4/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, Tim…

4 jam ago

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Cabul Siswi SMP

Pematangsiantar, Ruangpers.com – Unit Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil amankan pelaku cabul siswi SMP, sebut…

5 jam ago

Heboh Penemuan Mayat di Gudang Bengkel Mobil, Polsek Siantar Utara Turun Tangan

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli D.Damanik SH, pimpin olah Tempat Kejadian Perkara…

5 jam ago