Asahan, Ruangpers.com – Polres Asahan lagi mendalami kasus penemuan mayat bayi laki – laki di sebuah karung, di Dusun 5 Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Janji, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (16/11/2021) lalu, pukul 09.00 WIB.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani, SH, MH, pada Kamis (18/11/2021) lalu menjelaskan, bahwa bayi tersebut pertama kali dilihat oleh Warsimin saat berjalan menuju ladangnya. Di tengah jalan, dirinya melihat sebuah goni tersangkut di pohon sawit .
“Goni itu mengeluarkan bau menyengat, saat itu juga Warsimin langsung menarik karung yang tersangkut di aliran sungai tersebut dan langsung membukanya, ternyata di dalam karung tersebut, dia melihat mayat seorang anak bayi dan saat itu juga dia langsung memberitahukan penemuan tersebut kepada teman teman nya,”ungkapnya.
Lanjut Kasat, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Terduga pelaku berinisial FA, warga Dusun 5 Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, telah ditangkap.
FA kami tangkap pada tanggal 18 November 2021 di rumahnya, dan saat ini sudah dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan untuk pemeriksaan dan mengetahui apa motifnya, ujar Kasat.
(red)
Jakarta, Ruangpers.com - Mesin ATM atau Automatic teller Machine memudahkan nasabah bank untuk melakukan transaksi…
Tebing Tinggi, Ruangpers.com - Sebuah penginapan di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi,…
Makassar, Ruangpers.com - Seorang emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) marah-marah…
Humbahas, Ruangpers.com - Terkait bantuan bencana di Desa Simangulampe yang katanya belum dibagikan kepada masyarakat…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Binmas, AKP…
Pematangsiantar, Ruangpers.com - Polsek Siantar Selatan berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama - sama…
Leave a Comment