Media Online Ruang Pers
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan
No Result
View All Result
Media Online Ruang Pers
No Result
View All Result
  • google news
  • Lintas Provinsi
  • Sumut
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
Home News Hukum
Foto pelaku yang diamankan Polisi.

Foto pelaku yang diamankan Polisi.

Polsek Siantar Selatan Tangkap Gadis 18 Tahun, Ini Kasusnya

by Ruangpers.com
28 September 2023 | 21:36 WIB
in Hukum
87
SHARES
97
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pematang Siantar, Ruangpers.com – Polsek Siantar Selatan – Polres Pematang Siantar menangkap seorang gadis berumur 18 tahun, berinisial VR alias Pani, warga Jl. Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, pada Kamis (27/9/2023) malam lalu, pukul 22.00 WIB. Dia diduga menggelapkan sepeda motor.

Penggelapan sepeda motor jenis Honda Supra X warna Merah BK 5173 RAQ itu, terjadi pada Sabtu, 22 September 2023 sore, pukul 16.30 WIB, di rumah pelapor/korban Wal Ferry Purba, Jl. Sudirman No.62, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar.

Pada hari Jumat (22/9/2023), sekira pukul 16.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan sudah mendapat ijin dari istri korban yang bernama Basaria Rose Sitohang.

Tidak lama kemudian, korban memberikan kunci kontak sepeda motor kepada pelaku di lantai 2 rumahnya, kemudian pelaku pergi, membawa sepeda motor keluar dari rumah korban.

Merasa curiga karena sudah lama pelaku tidak pulang, korban menyuruh anak kandung korban untuk mengecek, apakah pelaku sudah tiba di rumah. Namun anak kandung korban mengatakan belum ada.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu korban menghubungi pelaku melalui HP seluler, namun tidak ada jawaban dari pelaku dan tak beberapa lama, pelaku memblokir nomor HP seluler milik korban.

Kemudian korban langsung mengecek kamarnya dan sudah menemukan sebagian barang milik korban berserakan termasuk BPKB, SIM C dan KTP milik istri korban sudah tidak ada didalam tas milik istri korban.

Adapun identitas sepeda motor yang digelapkan adalah 1 ( satu) unit sepeda motor merk Honda Supra 125 bernomor polisi : BK 5173 RAQ warna Hitam ( Noka /Nosin : MH1JBN111EK006267 / JBN1E-1006453).

Foto barang bukti yang disita Polisi.

Merasa keberatan dan mengalami kerugian material sebesar Rp. 10.000.000, maka korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan guna proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (23/9/2023), Sepeda Motor Honda Supra X yang digelapkan pelaku terposting di media sosial dijual.

Selanjutnya, personil Polsek Siantar Selatan melakukan transaksi terhadap Irobil BJ Parulian untuk bertemu di Gudang Kreta Api, Jl. Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Saat diinterogasi, Irrobbil BJ Parulian mengaku kalau Sepeda Motor Supra X yang hendak dijualnya tersebut dibeli dari Sukendi Saragih Sumbayak, kemudian Irobil BJ Parulian menghubungi Sukendi Saragih untuk bertemu di Gudang Kreta Api.

Tak berapa lama, Sukandi Saragih Sumbayak datang ke Gudang Kereta Api itu dan mengaku Sepeda Motor Supra X tersebut dibelinya dari seorang perempuan bernama Widya Astuti.

Selanjutnya, Widya Astuti pun ditemukan dan mengaku disuruh pelaku. Mendengar itu. Tim Personil Reskrim mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban tersebut dan  meminta keterangan para saksi tersebut.

Kemudian personil mencari keberadaan pelaku di rumah orangtuanya, namun pelaku belum ditemukan.

Lalu, pada hari Kamis (27/9/2023), pukul 22.00 WIB, Personil Unit Reskrim Siantar Martoba menghubungi Personil Reskrim Siantar Selatan, bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Martoba.

Mendengar itu, Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH, perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan interogasi dan benar, bahwa orang yang diamankan Polsek Siantar Martoba tersebut adalah memang benar pelaku.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk proses sidik lebih lanjut.

 

(rel)

Tags: PenggelapanPolsek Siantar Selatan
Share35Tweet22SendShare

Berita Terkait

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

by Ruangpers.com
4 Mei 2025 | 21:52 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang perempuan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

by Ruangpers.com
28 April 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar, Ruangpers.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, dipimpin Kanit Idik 2,...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti yang diamankan Polisi.
Hukum

Tangkap Bandar Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

by Ruangpers.com
27 April 2025 | 11:55 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan...

Read more
Foto tersangka dan barang bukti.
Hukum

Polsek Panei Tongah Ringkus Pelaku Curanmor di Pematangsiantar

by Ruangpers.com
25 April 2025 | 21:26 WIB

Simalungun, Ruangpers.com - Polsek Panei Tongah - Polres Simalungun meringkus pelaku pencurian...

Read more

Berita Terbaru

Hukum

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 4,28 Gram dari Jalan Perwira

4 Mei 2025 | 21:52 WIB
News

Kesehatan sebagai Bentuk Cinta yang Tak Terlihat

2 Mei 2025 | 13:44 WIB
Sumut

Gelar Patroli Malam, Polres Simalungun Beri Keamanan

28 April 2025 | 21:33 WIB
Sumut

Kapolres Simalungun Ikuti Arahan Kapolda Sumut Terkait Persiapan Pengamanan May Day 2025

28 April 2025 | 21:27 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

28 April 2025 | 21:16 WIB
Sumut

Polres Pematangsianțar Fasilitasi Tahanan Narkoba Melangsungkan Akad Nikah

28 April 2025 | 21:08 WIB
Hukum

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 3,95 Gram di Hotel Sentral

28 April 2025 | 21:02 WIB
Sumut

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah dan Pesta Pembangunan Gereja Paroki ST. Fransiskus Assisi

28 April 2025 | 20:53 WIB
Sumut

Permasalahan Penganiayaan, Polsek Siantar Selatan Kedepankan Mediasi

28 April 2025 | 20:37 WIB
Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga

27 April 2025 | 14:02 WIB
Sumut

Hadiri Puncak HUT Kota Pematangsiantar Ke-154, Kapolres Berikan Hadiah Doorprize

27 April 2025 | 13:49 WIB
Sumut

Lewat Minggu Kasih, Personil Polres Pematangsiantar Dialog dengan Jemaat Gereja

27 April 2025 | 13:34 WIB
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi Misi
Seedbacklink

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Sumut
    • Lintas Provinsi
    • Nasional
    • Internasional
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Hiburan

© 2023 Ruang Pers

rotasi barak berita hari ini danau toba